Mohon tunggu...
Frainy Krisni
Frainy Krisni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hallo

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komunikasi Politik: Demokrasi di Era Digital

11 Januari 2023   12:42 Diperbarui: 11 Januari 2023   12:56 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dibuat oleh Frainy Krisni Michelle Tamuni

Dosen pengampu Saeful Mujab S.Sos., M.I.Kom

ABSTRAK

Perkembangan teknologi komunikasi tentunya memeberikan pengaruh terhadap gaya demokrasi, dalam pelaksanaan demokrasi melalui media baru, politikus perlu memahami nilai-nilai dan pedoman supaya demokrasi yang dilakukan lancar. Selain itu, politikus juga perlu menyadari bahwa pada saat ini terdapat tantangan dalam pelaksaan demokrasi melalui media baru. Oleh karena itu, artikel ini dibuat dengan tujuan untuk menjelaskan komunikasi politik, terutama demokrasi yang terjadi di era digital serta tantangan apa saja yang perlu dihadapi oleh masyarakat dan politikus.

Kata Kunci: Demokrasi, Komunikasi Politik, Digitalisasi

LATAR BELAKANG

Pada saat ini kajian mengenai komunikasi politik sangat menarik perhatian untuk dipelajari lebih dalam. Pada era serba digital seperti saat ini pemberitaan dan praktik komunikasi politik dilakukan melalui media massa dan media baru berbasis internet. Pertumbuhan politik yang terus berkembang hingga menjadi politik yang demokratis berjalan seiringan dengan perkembangan teknologi komunikasi, dengan adanya media baru yang terhubung dengan internet praktik komunikasi politik dapat dilakukan melalui media online hingga media sosial yang merupakan hasil dari berkembangnya media baru.

Komunikasi politik berperan penting dalam kegiatan demokrasi negara, demokrasi dilakukan oleh peran dan fungsi-fungsi yang telah ditetapkan dari pemerintahan legislative, eksekutif, dan yudikatif sesuai dengan konsep kekuasaan pilar-pilar negara. 

Kemudian dalamhal ini media massa memiliki peran untuk memberitakan mengenai keadaan politik suatu negara secara bebas dan merdeka. Untuk melakukan kegiatan komunikasi politik guna mencapai suatu negara demokrasi, maka partai politik memiliki peranan penting dalam penyelenggaraannya. Sistem politik yang ingin dijalankan harus memiliki makna terhadap pelaksanaan nilai-nilai demokrasi dalam masyarakat dan negara.

Saat ini, demokrasi dan media saling berkaitan, dalam pelaksanaannya, demokrasi membutuhkan media untuk menjadi sarana dalam mengkomunikasikan suatu berita, tetapi di sisi lain, media juga dapat merubah cara demokrasi itu sendiri. Pada saat ini, media tidak hanya digunakan sebagai hiburan dan saranan dalam bertukar pesan dengan teman atau kerabat saja. Media memiliki kekuatan dalam politik, media dapat membentuk politik itu sendiri. 

Selain berfungsi ebagai penyalur informasi komunikasi politik, media juga dapat menjadi alat untuk meraih kekuatan dan dukungan untuk mendapatkan kekuasaan bagi politikus. Media juga bisa dijadikan alat untuk menjatuhkan pihak yang berlawanan, terutama dalam politik.

Oleh karena itu, dalam memanfaatkan media untuk kegiatan demokrasi, para politikus harus bijak dalam memanfaatkannya. Perlu menerapkan nilai-nilai demokrasi agar kegiatan demokrasi melalui media-media online sesuai dengan prinsip demokrasi. Politikus juga perlu menyadari bahwa terdapat tantangan dalam kegiatan demokrasi di era serba digital seperti saat ini.

TINJAUAN PUSTAKA

Pada saat ini, proses komunikasi politik telah mengalami perubahan, dengan adanya internet di era digitalisasi memungkinkan masyarakat untuk memanfaatkan jaringan internet sebagai pemenuh kebutuhan informasi, terutama informasi mengenai politik. Kehadiran media baru seperti internet dapat menyebarluaskan nilai-nilai yang dapat memperkuat demokrasi, dengan adanya media baru juga kita bisa membangun pemerintaha yang transparan.

Dalam praktik komunikasi politik, media yang dapat digunakan untuk menyebarluaskan berita yaitu terdapat media online yang berupa portal berita dan blog maupun media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube. 

Dengan menggunakan media-media tersebut, para politikus dapat melakukan demokrasi kapan saja dan di mana saja, salah satunya yaitu dengan melakukan kampanye secara online. Penggunaan media baru seperti media online dan media sosial ini dikarenakan para politikus telah menyadari bahwa media sosial berperan secara efektif dalam mebentuk opini, hal ini dikarenakan penggunaan media baru berbasis internet di masyarakat semakin tinggi.

METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang saya gunakan untuk membuat artikel ini yaitu dengan mengumpulkan data-data dan informasi melalui bahan bacaan seperti buku, jurnal, dan artikel yang berkaitan dengan judul artikel yang saya buat yaitu Komunikasi Politik: Demokrasi di Era Digital.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pelaksanaan Komunikasi Politik di Era Digital dan Nilai Demokrasi

Praktik pelaksanaan komunikasi politik pada saat ini telah memasuki era digital, yaitu dengan semakin kuatnya penyebaran informasi dengan menggunakan internet, informasi yang disebarkan tentunya memiliki jangkauan yang luas hingga bisa menembus daerah pelosok hingga menembus pasar global. Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi melahirkan media baru berbasis internet. Media baru yang memanfaatka internet dalam mengaksesnya telah menyediakan sebuah platform yang dapat digunakan oleh semua orang, yaitu media sosial.

Tidak jarang, saat ini banyak politikus yang memanfaatkan media sosial sebagai alat komunikasi politik di era digital saat ini. Media sosial dinilai memiliki kekuatan untuk menyebarkan informasi secara cepat, mudah, dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu mengeluarkan biaya yang cukup besar dibandingkan menggunakan media massa konvensional sebagai alat komunikasi politik. 

Komunikasi politik merupakan penyampaian pesan politik yang dilakukan oleh politikus ke masyarakat dengan tujuan isi pesan tersebut dapat diterima dan masyarakat dapat terpengaruhi oleh pesan tersebut sehingga mereka mau ikut berkontribusi dalam kegiatan politik. Dalam pelaksanaan kegiatan komunikasi politik, politikus seperti partai politik memiliki peranan dalam menjalankan nilai-nilai dan fungsi demokrasi.

Melalui media sosial juga partai politik dapat melakukan kegiatan demokrasi, salah satunya yaitu dengan melakukan kampanye di media sosial. Kampanye merupakan salah satu kegiatan politik yang dilakukan saat menjelang pemilihan umum, kampanye biasanya dilakukan dengan menyampaikan pesan-pesan dan program kerja yang akan direalisasikan di masa depan oleh kandidat partai politik. Kampanye memiliki tujuan untuk mendapatkan suara dari masyarakat sehingga para kandidat bisa memenangkan kompetisi pemilihan umum.

Dalam melakukan kegiatan demokrasi seperti berkampanye melalui media sosial, para politikus juga harus memperhatikan nilai-nilai demokrasi, supaya demokrasi yang dilakukan sejalan dengan prinsip demokrasi yang ada. Untuk mewujudkan suatu negara dan masyarakat yang demokrasi, harus ada nilai-nilai untuk menuntun dan menjadi pedoman dalam proses pelaksanaan kegiatan demokrasi. Menurut Prof. Miriam Budiardjo, MA (2000:63), terdapat nilai-nilai yang memiliki makna dalam pelaksanaan kehidupan demokrasi dan sosial politik di masyarakat, yaitu:

1. Menyelesaikan suatu masalah dengan damai dan sesuai dengan aturan Lembaga pemerintahan

2. Perubahan yang terjadi di masyarakat yang sedang berproses untuk berubah terjamin secara damai

3. Mengadakan pergantian pemimpin baik daerah maupun pusat secara teratur

4. Membatasi pemakaian kekerasan dalam proses demokrasi

5. Mengakui bahwa adanya keanekaragaman dalam suatu negara

6. Menjamin tegaknya keadilan bagi seluruh masyarakat

Nilai-nilai tersebut dapat dijadikan pedoman bagi partai politik yang sedang menjalankan sosialisasi politik, karena di sini partai politik juga dapat berperan sebagai agen sosialisasi nilai-nilai demokrasi.

Tantangan Demokrasi di Era Digital

Pada era serba digital seperti saat ini, banyak sekali tantangan yang perlu dihadapi, baik oleh masyarakat maupun politikus. Dalam pelaksanaan demokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari proses demokrasi. Masyarakat harus bersikap kritis dalam menerima dan menyampaikan infomasi, terutama informasi mengenai komunikasi politik. 

Dalam menyampaikan informasi politik melalui media sosial, para politikus harus berhati-hati dalam pemilihan kata, karena apabila terdapat pemilihan kata yang kurang baik, isi informasi tersebut dapat menjadi boomerang.

Hoaks atau berita palsu dan ujarana kebencian merupakan salah satu tantangan yang perlu kita hadapi saat ini. Hoaks adalah berita palsu yang disebarkan bisa melalui media digital dalam bentuk gambar maupun tulisan yang bertujuan untuk menggiring opini pembacanya untuk percaya terhdapa berita tersebut. Sedangkan ujaran kebencian adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk mengekspresikan rasa benci terhadap suatu kelompok ataupun organisasi dengan tujuan untuk menghina dan mempermalukan kelompok atau organisasi tersebut.

Politikus juga perlu berhati-hati, karena bisa saja pesan atau informasi yang disampaikan melalui media sosial diubah oleh pihak ketiga yang tidak menyukai tokoh politik atau partai politik yang bersangkutan, kemudian pesan yang telah diubah disebarluaskan ke masyarakat dan menimbulkan berita palsu. 

Dalam hal ini, masyarakat tentunya tidak boleh asal menerima informasi yang didapat melalui media sosial, banyaknya berita palsu di era digital menjadi tantangan bagi masyarakat dalam mencari sumber informasi yang dapat dipercaya agar tidak mudah terpengaruh oleh isu berita palsu dan ujaran kebencian yang beredar.

KESIMPULAN

Berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi telah memunculkan media baru yang kemudian melahirkan media sosial. Di era digital seperti saat ini, penggunaan media sosial di masyarakat semakin tinggi. Politikus melihat fenomena tersebut sebagai peluang bagi mereka untuk melakukan demokrasi secara digital melalui media baru. Hal ini membuat pola demokrasi komunikasi politik berubah, yang awalnya komunikasi politik dilakukan melalui secara langsung ataupun melalui media massa konvensional, kini komunikasi politik dapat dilakukan melalui media sosial.

Dalam melakukan demokrasi melalui media sosial, tentunya harus sesuai dengan nilai dan pedoman demokrasi agar proses demokrasi berjalan dengan baik. Selain itu, terdapat tantangan dalam pelaksanaan demokrasi di era digital ini, menyebarnya berita hoaks dan ujaran kebencian merupakan contoh dari tantangan yang perlu dihadapai saat ini. Dalam menerima informasi, kita perlu memiliki kecerdasan da sikap kritis karena di era digital ini banyak berita yang sudah dimodifikasi kemudian disebar ulang guna mempengaruhi pemikiran seseorang terhadap suatu kelompok.

DAFTAR PUSTAKA

Andriani, A. D. (2022). Demokrasi Damai Di Era Digital. Rampai Jurnal Hukum, 40-43.

Waluyo, D. (2019). PEMAHAMAN DAN PRAKTIK KOMUNIKASI POLITIK INDONESIA DI ERA DIGITAL. Jurnal Diakom, 169-172.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun