Pada era serba digital seperti saat ini, banyak sekali tantangan yang perlu dihadapi, baik oleh masyarakat maupun politikus. Dalam pelaksanaan demokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari proses demokrasi. Masyarakat harus bersikap kritis dalam menerima dan menyampaikan infomasi, terutama informasi mengenai komunikasi politik.Â
Dalam menyampaikan informasi politik melalui media sosial, para politikus harus berhati-hati dalam pemilihan kata, karena apabila terdapat pemilihan kata yang kurang baik, isi informasi tersebut dapat menjadi boomerang.
Hoaks atau berita palsu dan ujarana kebencian merupakan salah satu tantangan yang perlu kita hadapi saat ini. Hoaks adalah berita palsu yang disebarkan bisa melalui media digital dalam bentuk gambar maupun tulisan yang bertujuan untuk menggiring opini pembacanya untuk percaya terhdapa berita tersebut. Sedangkan ujaran kebencian adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk mengekspresikan rasa benci terhadap suatu kelompok ataupun organisasi dengan tujuan untuk menghina dan mempermalukan kelompok atau organisasi tersebut.
Politikus juga perlu berhati-hati, karena bisa saja pesan atau informasi yang disampaikan melalui media sosial diubah oleh pihak ketiga yang tidak menyukai tokoh politik atau partai politik yang bersangkutan, kemudian pesan yang telah diubah disebarluaskan ke masyarakat dan menimbulkan berita palsu.Â
Dalam hal ini, masyarakat tentunya tidak boleh asal menerima informasi yang didapat melalui media sosial, banyaknya berita palsu di era digital menjadi tantangan bagi masyarakat dalam mencari sumber informasi yang dapat dipercaya agar tidak mudah terpengaruh oleh isu berita palsu dan ujaran kebencian yang beredar.
KESIMPULAN
Berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi telah memunculkan media baru yang kemudian melahirkan media sosial. Di era digital seperti saat ini, penggunaan media sosial di masyarakat semakin tinggi. Politikus melihat fenomena tersebut sebagai peluang bagi mereka untuk melakukan demokrasi secara digital melalui media baru. Hal ini membuat pola demokrasi komunikasi politik berubah, yang awalnya komunikasi politik dilakukan melalui secara langsung ataupun melalui media massa konvensional, kini komunikasi politik dapat dilakukan melalui media sosial.
Dalam melakukan demokrasi melalui media sosial, tentunya harus sesuai dengan nilai dan pedoman demokrasi agar proses demokrasi berjalan dengan baik. Selain itu, terdapat tantangan dalam pelaksanaan demokrasi di era digital ini, menyebarnya berita hoaks dan ujaran kebencian merupakan contoh dari tantangan yang perlu dihadapai saat ini. Dalam menerima informasi, kita perlu memiliki kecerdasan da sikap kritis karena di era digital ini banyak berita yang sudah dimodifikasi kemudian disebar ulang guna mempengaruhi pemikiran seseorang terhadap suatu kelompok.
DAFTAR PUSTAKA
Andriani, A. D. (2022). Demokrasi Damai Di Era Digital. Rampai Jurnal Hukum, 40-43.
Waluyo, D. (2019). PEMAHAMAN DAN PRAKTIK KOMUNIKASI POLITIK INDONESIA DI ERA DIGITAL. Jurnal Diakom, 169-172.