Mohon tunggu...
Baret Mega Lanang
Baret Mega Lanang Mohon Tunggu... Seniman - Penulis

Bagai Empu Prapanca yang menulis Negarakertagama

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Petani Desa Kendalsari Jombang Dibenturkan Persoalan Limbah B3 Aluminium (Part 2)

10 Juni 2024   00:59 Diperbarui: 10 Juni 2024   01:46 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

"Saya gak berani protes mas, gak paham, tapi kalau musim penghujan terlihat jelas tanda putih- putih debu Limbah B3 Alumunium nempel di daun." Pungkas petani dengan melas. 

Program baru dari beberapa dinas yang mensupport program "IKM SLAG ALUMINIUM" menyebabkan suatu dilema bagi beberapa petani di area industri.

Program IKM SLAG ALUMINIUM bertujuan untuk sentralisasi industri aluminium di daerah tersebut, namun diduga timbul konsekuensi yang tidak diinginkan terhadap sektor pertanian. Limbah B3 yang dihasilkan dari industri aluminium, khususnya limbah aluminium, diduga memiliki dampak yang mengganggu lingkungan dan kualitas tanah pertanian.

Beberapa petani desa Kendalsari merasa terpinggirkan oleh program ini. Petani desa Kendalsari merasa upaya mereka dalam menciptakan pertanian yang berkelanjutan dan menghasilkan bahan pangan berkualitas mendapatkan hambatan yang tak terduga. Tanaman mereka diduga terpapar limbah mesh (debu) aluminium, sehingga berdampak negatif terhadap pertumbuhan dan kesehatan tanaman.

Namun, kelompok tani desa Kendalsari tidak menyerah begitu saja. Mereka percaya bahwa dengan kerja sama dan dialog yang baik antara dinas pertanian dan dinas terkait yang menaungi program IKM SLAG ALUMINIUM masalah ini dapat diselesaikan.

Meski demikian penulis ingin menyampaikan kekhawatirannya kepada dinas-dinas yang mensupport program IKM SLAG ALUMINIUM, mengenai dampak negatif dugaan limbah aluminium terhadap produksi pertanian, serta harapan setuju untuk mengambil tindakan yang bertanggung jawab terhadap dugaan faktor limbah aluminium dan mengimplementasikan mitigasi yang diperlukan untuk melindungi sektor pertanian.

Harapan penulis petani desa Kendalsari dapat untuk mengembangkan pertanian yang berkelanjutan dan berkontribusi pada ketahanan pangan tidak lagi terhimpit oleh program besar yang mempunyai tujuan yang sama untuk membangun kekuatan ekonomi di bidang Industri. Melalui kerja sama antara beberapa dinas terkait (*), dugaan masalah mesh (debu) dari proses pengolahan limbah B3 aluminium berhasil ditangani dengan adil dan solutif.

Kisah ini merupakan silogisme nyata betapa pentingnya dialog dan kolaborasi antara pihak yang terlibat untuk menjaga keseimbangan antara sektor industri dan pertanian yang berkelanjutan.

Simak perkembangan selanjutnya penulis akan mengkaji permasalahan ini dari sudut pandang Lingkungan atau ekologi, serta membedah regulasi secara yuridis merujuk pada hukum atau aspek hukum suatu masalah. Yuridis melibatkan interpretasi dan analisis hukum, peraturan, dan keputusan hukum yang relevan dengan suatu topik atau kasus.

Pentingnya pendekatan yuridis digunakan untuk memahami dan menerapkan hukum pertanian, termasuk peraturan tentang pertanaman, peternakan, tata kelola lingkungan, perlindungan konsumen, regulasi perdagangan, industri dan perizinan, serta hak-hak petani. Pengetahuan dan pemahaman yuridis sangat penting dalam merancang kebijakan pertanian, dan industri guna meminimalisir perselisihan kebijakan, ekonomi, sosial dan hukum, serta dapat memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam sektor pertanian maupun industrinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun