Mohon tunggu...
Baret Mega Lanang
Baret Mega Lanang Mohon Tunggu... Seniman - Penulis

Bagai Empu Prapanca yang menulis Negarakertagama

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mahar Politik: Pengertian dan Dampaknya pada Demokrasi di Indonesia (Part-1)

8 Juni 2024   20:02 Diperbarui: 8 Juni 2024   21:50 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak Mahar Politik

Mahar politik diakui oleh beberapa politikus. Salah satunya adalah politikus Partai Demokrat, Darmizal, yang menyatakan adanya mahar politik dalam pilkada saat talkshow Mata Najwa di salah satu stasiun televisi pada 12 Maret 2021. Pernyataan ini menunjukkan bahwa mahar politik memang terjadi di Indonesia.

Praktik mahar politik jelas menimbulkan penyimpangan dalam demokrasi. Jika demokrasi seharusnya berorientasi pada kepentingan rakyat, politik mahar justru membuat demokrasi lebih berorientasi pada kepentingan pihak pemberi mahar, baik itu partai politik maupun donor korporasi. Akibatnya, pejabat publik yang terlibat dalam politik mahar cenderung mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu daripada kepentingan publik.

Dampak lainnya adalah gagalnya demokrasi dalam meningkatkan kehidupan politik dan memperbaiki kesejahteraan rakyat. Mahar politik juga memunculkan politik biaya tinggi yang menjadi investasi mahal bagi setiap aspirasi politik. Investasi ini perlu dikembalikan, yang mendorong merajalelanya korupsi, terutama jika kandidat tersebut memenangkan pemilu dan menduduki jabatan tertentu. Fenomena ini semakin menyuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia, serta banyaknya uang negara yang hilang dan tidak jelas secara hukum.(-)

(Lanjutkan Part 2)

Penulis berusaha mengkaji lebih dalam praktik mahar politik di Indonesia dengan mengacu pada berbagai referensi. Meskipun penulis hanya memiliki latar belakang pendidikan SMA, namun dengan bantuan literatur yang komprehensif, diharapkan artikel ini dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam memahami dan mencari solusi terhadap fenomena(red) mahar politik yang kompleks ini.(*)

---

*Artikel ini mencoba mengungkap bahaya politik mahar yang diduga marak terjadi, yang berpotensi merusak proses demokrasi dan kualitas kepemimpinan di berbagai daerah di Indonesia.*

Oleh : Baret M. Lanang 

Refresi:

Assidiqie, Jimly. Hukum Tata Negara Dan Pilar-Pilar Demokrasi, Jakarta: Konstitusi Press, 2017. Ernita, dkk. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun