Mohon tunggu...
Money

Prinsip Konsumsi dalam islam

23 Februari 2018   21:27 Diperbarui: 24 Februari 2018   08:54 7474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Prinsip konsumsi dalam islam

Konsumsi adalah suatu kegiatan yang bertujuam mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda, baik berupa barang atau jasa, untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan secara langsung.Menurut kamus besar bahasa indonesia, kata konsumsi itu diartikan dengan pemakaian barang hasil produksi. Secara luas konsumsi adalah kegiatan untuk mengurangi dan menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa, baik secara sekaligus maupun berangsur-angsur untuk memenuhi kebutuhan. Orang yang memakai, menghabiskan atau mengurangi kegunaan suatu barang atau jasa disebut konsumen.

Dalam ekonomi islam, konsumsi diakui sebagai salah satu perilaku ekonomi dan kebutuhan asasi dalam kehidpan manusia. Perilaku konsumsi diartikan sebagai setiap perilakuseseorang konsumen untuk menggunakan atau memanfaatkanbarang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Akan tetapi islam menekankan bahwa fungsi perilaku konsumen adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia baik jasmani maupun rohani. Dengan demikian manusia dapat memaksimalkan fungsi kemanusiaannya sebagai hamba Allah untuk mendapatkan kebahagiaannya.

A.Konsumsi dalam ekonomi syariah

Konsumsi memiliki urgensi yang sangat besar dalam perekonomian, karna tiada kehidupan tanpa konsumsi. Pengabaian terhadap konsumsi berarti mengabaikan kehidupan sekaligus tugas dalam kehidupan. Manusia diperintahkan untuk mengkonsumsi pada tingkat yang layak baginya, keluarganya, dan orang yang paling dekat disekitarnya. Manusia dilarang beribadah secara mutlak tanpa mementingkan kebutuhan jasmani bahkan diperbolehkan mengkonsumsi makanan yang haram dalam keadaan kesulitan. Hal ini terkait dengan kaidah Al-dharar yuzal, kemudharatan harus dihilangkan.

Jika kita menggunakan teori konvensional, konsumen diasumsikan selalu menginginkan tingkat kepuasan tertinggi. Konsumen akan lebih memilih mengkonsumsi barang A dan B atau yang lain tergantung pada tingkat kepuasan yang diberikan oleh barang-barang tersebut. Kalau dana yang dimilikinya memadai, maka dia akan membelinya. Akan tetapi jika tidak mencukupi, dia akan mengalokasikan anggarannya untyuk membeli barang lain yang kepuasannya maksimal tetapi terjangkau dalam anggarannya. Dari hal tersebut dapat dipahami pertama, tujuan konsumen adalah mencari kepuasan tertinggi. Kedua, batasan konsumsi adalah kemampuan anggaran.

Akan tetapi perilaku tersebut tidak dapat diterima begitu saja. Sebab hal tersebut hanya menekankan pada aspek utility, bukan yang lain. Sementara dalam ajaran islam ada beberapa hal yang menjadi titik tekan dalam konsumsi. Pertama, konsumsi lebih diarahkan terhadap aspek maslahah bukan utilitas. Kedua, didalam islam dilarang mengkonsumsi barang atau jasa secara berlebihan (israf). Ketiga, dalam islam menekankan bahwa konsumsi dapat dilakukan sepanjang memperhatikan pihak lainyang tidak mampu.

B. Maslahah sebagai tolak ukur konsumsi dalam ekonomi syariah

Maslahah yang diterima oleh seorang konsumen ketika mengkonsumsi barang barang dapat berbentuk salah satu di antara hal-hal tersebut;

Manfaat material, yaitu diperolehnya tambahan harta bagi konsumen berupa harga yang murah, diskon, kecilnya biaya, dan sebagainya.

Manfaat fisik dan psikis, yaitu terpenuhinya kebutuhan baik fisik maupun psikis terpenuhinya kebutruhan akal manusia.

Manfaat intelektual, yaitu terpenuhinya kebutuhan informasi, pengetahuan, keterampilan dan lain-lain.

Manfaat lingkungan, yaitu manfaat yang bisa dirasakanselain pembeli, misalnya, mobil mini bus akan dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak orang dibandingkan dengan mobil sedan.

Manfaat jangka panjang, yaitu terpeliharanya manfaat untuk generasi yang akan datang, misalnya hutan tidak dirusak habis untuk kepentingan generasi penerus.

Disamping itu, kegiatan konsumsi akan membawa berkah kepada konsumen jika;

Barang yang dikonsumsi bukan merupakan barang haram.

Barang yang dikonsumsi tidak secara berlebihan.

Barang yang di konsumsi didasari oleh niat untuk mendapatkan ridho Allah.

Konsep maslahah, memiliki makna yang lebih luas dari sekadar utility atau kepuasan dalam terminologi teori konvensional. Maslahah merupakan tujuan hukum syara' yang paling utama. Menuriut imam ghazali, maslahah adalah sifat atau kemampuan barang dan jasa yang mendukung elemen-elemen dan tujuan dasar dari kehidupan manusia di muka bumi ini. Ada lima elemen dasar maslahah, yakni; kehidupan atau jiwa (an-nafs), properti atau harta (al-mal), keyakinan (ad-din), intelektual (al-aql), dan keluarga atau keturunan (al-nasl).

Dalam konsumsi, diasumsikan bahwa konsumen cenderung untuk memilih barang dan jasa yang memberi maslahah maksimum. Hal ini sesuai dengan rasionalitas islami bahwa setiap perilaku pelaku ekonomi selalu akan meningkatkan maslahah yang diperolehnya. Keyakinan bahwa ada kehidupan dan pembalasan yang adil di akhirat akan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kegiatan ekonomi.

C. Perilaku konsumsi dalam ekonomi syariah

Teori perilaku konsumen (consumer behavior) mempelajari bagaimana manusia memilih diantara berbagai pilihan yang dihadapinya dengan memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya. Teori perilaku konsumen rasional dalam paradigma konvensional didasari pada prinsip-prinsip dasar utilitarianisme.

Pada prinsipnya dalam paradigma ekonomi konvensional para konsumen didasari pada prinsip-prinsip dasar utilitarianisme dan rasionalitas semata. Prinsip ini menuntut terhadap perkiraan dan pengetahuan mengenai akibat yang dilakukan. Prinsip ini mendorong konsumen untuk memaksimalkan nilai guna dengan usaha yang paling minimal dengan melupakan nilai-nilai kemanusiaan. Akibatnya tercipta individualisme dan self interest. Maka keseimbangan umum tidak dapat dicapai dan terjadilah kerusakan di muka bumi.

Sedangkan perilaku konsumen islam didasarkan atas rasionalitas yang disempurnakan dan mengintergrasikan keyakinan dan kebenaran yang melampaui rasionalitas manusia yang sangat terbatas berdasarkan Al-qur'an dan As-sunnah. Islam memberikan konsep pemuasan kebutuhan yang dibarengi dengan kekuatan moral, ketiadaan tekanan batin dan adanya keharmonisan hubungan antar sesama.

Ekonomi islam tidak hanya bicara tentang pemuasan materi yang bersifat fisik, tapi juga berbicara cukup luas tentang pemuasan materi yang bersifat abstrak, pemuasan yang lebih berkaitan dengan posisi manusia sebagai hamba Allah Swt. prinsip dasar perilaku konsumen islami adalah;

  1. Prinsip syariah
  2. Prinsip ilmu
  3. Prinsip kuantitas
  4. Prinsip prioritas
  5. Prinsip sosial
  6. Kaidah lingkungan

D. prinsip konsumsi

1.Halal

"dari zakaria bin abi zaidah dari al-sya'bi berkata; saya mendengar nu'man bin basyir berkata diatas mimbar dan ia mengarahkan jarinya pada telinganya, saya mendengar rosululloh SAW bersabda: halal itu jelas, haram itu juga jelas, diantara keduannya itu subhat kebanyakan manusia tidak mengetahuinya, maka barang siapa yang menjaga diri dari barang subhat maka, ia telah bebas untuk agama dan kehormatannya, barang siapa yang terjerumus dalam subhat maka ia seperti pengembala di sekitar tanah yang dilarang yang dikhawatirkan terjerumus. Ingatlah sesungguhnya bagi setiap pemimpin daerah larangan. Larangan allah adalah yang diharamkan oleh Allah, ingatlah bahwa sesungguhnya di jasad terdapat segumpal daging, jika baik maka baiklah seluruhnya, jika jelek maka jeleklah seluruh tubuhnya, ingatlah itu adalah hati." Hadits riwayat muttafaqun, alaih.

Dalam hadits ini menyatakan bahwa halal itu sudah sangat jelas sekali. Jadi apapun yang kita dapatkan dan kita gunakan itu harus benar-benar halal. Dan yang di maksud barang subhat adalah barang diantara halal dan haram. Jadi sangat diwajibkan bagi umat muslim untuk tidak terjerumus terhadap barang subhat.

2.Baik dan bergizi

"Nabi SAW bersabda: wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima sesuatu kecuali yang baik. Dia memerintahkan kepada orang-orang yang beriman apa yang diperintahkan pada para utusan, kemudian baca ayat "wahai para utusan, makanlah makanan yang baik dan beramallah yang baik, karna sesungguhnya kami tau apa yang kalian kerjakan". Baca ayat lagi "makanlah sesuatu yang baik dari apa yang kami rezekikan padamu" kemudian nabi menuturkan ada seorang laki-laki yang bepergian jauh, rambutnya acak-acakan dan kotor dia menengadahkan kedua tangannya ke atas seraya berdoa 'wahai tuhanku, wahai tuhanku' sedang yang dimakan dan diminum serta yang dipakai adalah berasal dari yang haram, mana mungkin doanya diterima"

Makanan yang baik dan bergizi itu sangatlah bagus untuk tubuh manusia dan sangat penting untuk keswhatan manusia. Maka dari itu Allah menganjutkan kepada makhluknya untuk mengkonsumsi makanan yang baik dan bergizi. Karna jika memakan makanan yang baik dan bergizi juga akan mempengaruhi akal dana rohani manusia.

3.Makan dan minum secukupnya

Rosulullah SAW bersabda: "anak adam tidak mengisi penuh suatu wadah yang lebih jelek dari perut, cukuplah bagi mereka beberapa suap makan yang dapat menegakkan pungggungnya, apabila kuat keinginannya maka jadikanlah persetiga untuk makan, sepertiga untuk minum, sepertiga untuk dirinya atau udara."

Allah Swt sangat membenci hal-hal yang berlebih. Seperti makan dan minum secara berlebihan. Nabi muhammad SAW selalu hidup sederhana dan tidak berlebih-lebihan. Karna jika makan dan minum secara berlebihan akan lebih banyak keburukan daripada kebaikan yang didapatkan.

Dalam kehidupan sehari-hati makan dan minum berlebihan itu sangatlah tidak efisien. Maka itu juga disebut pemborosan. Akan lebih baik membeli kebutuhan yang sangat penting dan perlu untuk dibeli. Sisanya bisa di tabung untuk keperluan di masa yang akan datang.

4.Tidak mengandung riba, tidak kotor dan tidak menjijikkan

Rosululloh telah bersabda: " nabi melarang usaha dari anjing, darah, pentato, yang ditato, pemakan dan membayar riba, dan melaknat pembuat gambar"

Allah Swt tidak akan menerima doa seseorang jika pakaian yang dikenakan, makanan yang dimakan dan minuman yang diminum berasal dari yang haram. Maka tidak diterimalah doa tersebut. Agama islam sangat memperhatikan terhadap hal seperti itu. Dari mana uang yang fidapatkan diperuntukkan untuk apa uang itu digunakan. Itu sudah diayur oleh islam. Semua pekerjaan di dunia, kenyataan banyak usaha dan bisnis yang baik dan buruk. Maka yang baiklah yang Allah ridhoi. 

Biasanya sikap orang-orang yang riba lagi-lagi menyengsarakan para kaum proletar. Para orang yang riba selalu menjadikan situasi kesulitan orang miskin menjadi investasi bagi mereka.

5.Bukan hasil suap

"nabi melaknat penyuap dan yang di suap, yazid menambah, Allah melaknat penyuap dan yang disuap"

Perbuatan suap menyuap sangat dilaknat oleh Allah Swt dan rosulullah SAW. Siapa yang memberi suap dan yang menerima suap akan mendapatkan dosa.ini akan mempengaruhi terhadap perekonomian karna suap menyuap akan sangat merugikan banyak pihak. Yang paling disengsarakan adalah masyarakat miskin.

Referensi : pengantar ekonomi syariah, Dr. H. Abdul ghofur, M.Ag

http://daniearabas.blogspot.com/2013/10/hadits-konsumsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun