Rosulullah SAW bersabda: "anak adam tidak mengisi penuh suatu wadah yang lebih jelek dari perut, cukuplah bagi mereka beberapa suap makan yang dapat menegakkan pungggungnya, apabila kuat keinginannya maka jadikanlah persetiga untuk makan, sepertiga untuk minum, sepertiga untuk dirinya atau udara."
Allah Swt sangat membenci hal-hal yang berlebih. Seperti makan dan minum secara berlebihan. Nabi muhammad SAW selalu hidup sederhana dan tidak berlebih-lebihan. Karna jika makan dan minum secara berlebihan akan lebih banyak keburukan daripada kebaikan yang didapatkan.
Dalam kehidupan sehari-hati makan dan minum berlebihan itu sangatlah tidak efisien. Maka itu juga disebut pemborosan. Akan lebih baik membeli kebutuhan yang sangat penting dan perlu untuk dibeli. Sisanya bisa di tabung untuk keperluan di masa yang akan datang.
4.Tidak mengandung riba, tidak kotor dan tidak menjijikkan
Rosululloh telah bersabda: " nabi melarang usaha dari anjing, darah, pentato, yang ditato, pemakan dan membayar riba, dan melaknat pembuat gambar"
Allah Swt tidak akan menerima doa seseorang jika pakaian yang dikenakan, makanan yang dimakan dan minuman yang diminum berasal dari yang haram. Maka tidak diterimalah doa tersebut. Agama islam sangat memperhatikan terhadap hal seperti itu. Dari mana uang yang fidapatkan diperuntukkan untuk apa uang itu digunakan. Itu sudah diayur oleh islam. Semua pekerjaan di dunia, kenyataan banyak usaha dan bisnis yang baik dan buruk. Maka yang baiklah yang Allah ridhoi.Â
Biasanya sikap orang-orang yang riba lagi-lagi menyengsarakan para kaum proletar. Para orang yang riba selalu menjadikan situasi kesulitan orang miskin menjadi investasi bagi mereka.
5.Bukan hasil suap
"nabi melaknat penyuap dan yang di suap, yazid menambah, Allah melaknat penyuap dan yang disuap"
Perbuatan suap menyuap sangat dilaknat oleh Allah Swt dan rosulullah SAW. Siapa yang memberi suap dan yang menerima suap akan mendapatkan dosa.ini akan mempengaruhi terhadap perekonomian karna suap menyuap akan sangat merugikan banyak pihak. Yang paling disengsarakan adalah masyarakat miskin.
Referensi : pengantar ekonomi syariah, Dr. H. Abdul ghofur, M.Ag