Mohon tunggu...
fairuz marsya
fairuz marsya Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Hallo!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Peraturan dan Ketentuan Faktur Pajak: Apa yang Harus Anda Ketahui?

23 Oktober 2023   10:55 Diperbarui: 23 Oktober 2023   11:49 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemungutan dan penyetoran pajak yang terdapat dalam faktur pajak adalah tanggung jawab penjual. Penjual harus mengumpulkan pajak yang tertera dalam faktur pajak dari pembeli dan kemudian menyetorkan jumlah pajak tersebut ke Direktorat Jenderal Pajak pada waktu yang ditentukan. Kewajiban ini sangat penting, karena pelanggaran dalam pemungutan dan penyetoran pajak dapat mengakibatkan sanksi hukum.

5. Penyimpanan Faktur Pajak

Peraturan perpajakan juga mengatur penyimpanan faktur pajak. Penjual dan pembeli harus menyimpan faktur pajak yang diterbitkan dan diterima selama periode tertentu sesuai dengan peraturan perpajakan. Faktur pajak yang sudah tidak digunakan atau telah berusia lebih dari lima tahun harus dimusnahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kesimpulan

Faktur pajak merupakan bagian penting dari sistem perpajakan di Indonesia. Pemahaman yang baik tentang peraturan dan ketentuan yang terkait dengan faktur pajak adalah kunci untuk menjalankan bisnis secara legal dan mematuhi hukum perpajakan. 

Pelanggaran terhadap peraturan faktur pajak dapat mengakibatkan sanksi hukum dan konsekuensi serius lainnya. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa faktur pajak dikelola dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun