Pemungutan dan penyetoran pajak yang terdapat dalam faktur pajak adalah tanggung jawab penjual. Penjual harus mengumpulkan pajak yang tertera dalam faktur pajak dari pembeli dan kemudian menyetorkan jumlah pajak tersebut ke Direktorat Jenderal Pajak pada waktu yang ditentukan. Kewajiban ini sangat penting, karena pelanggaran dalam pemungutan dan penyetoran pajak dapat mengakibatkan sanksi hukum.
5. Penyimpanan Faktur Pajak
Peraturan perpajakan juga mengatur penyimpanan faktur pajak. Penjual dan pembeli harus menyimpan faktur pajak yang diterbitkan dan diterima selama periode tertentu sesuai dengan peraturan perpajakan. Faktur pajak yang sudah tidak digunakan atau telah berusia lebih dari lima tahun harus dimusnahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kesimpulan
Faktur pajak merupakan bagian penting dari sistem perpajakan di Indonesia. Pemahaman yang baik tentang peraturan dan ketentuan yang terkait dengan faktur pajak adalah kunci untuk menjalankan bisnis secara legal dan mematuhi hukum perpajakan.Â
Pelanggaran terhadap peraturan faktur pajak dapat mengakibatkan sanksi hukum dan konsekuensi serius lainnya. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa faktur pajak dikelola dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H