Mohon tunggu...
Rijal Bahri Lumban Gaol
Rijal Bahri Lumban Gaol Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Adab yang berabad-abad

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Faktor Penyebab, Solusi, Terhadap Kasus Penipuan Di Kota Jambi Pada Tahun 2024 (Studi: Pengadilan Negeri Jambi)

13 Desember 2024   22:29 Diperbarui: 13 Desember 2024   22:29 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan kemajuan teknologi saat ini kejahatan penipuan tidak hanya hadir secara langsung, kejahatan penipuan juga telah hadir secara online melalui peretasan, penipuan di media sosial, dan lainnya. Hal tersebut disebabkan oleh kemajuan ilmu dan teknologi membuat semuanya serba bisa dan serba mudah. Maka dari itu kejahatan kejahatan saat ini sudah berada disekitar kita. Maka dari itu, perlu adanya pengendalian diri dan menyaring segala bentuk informasi palsu dan harus mampu membedakan suatu berita itu baik atau tidak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun