Maraknya kasus bullying atau tindak penindasan yang terjadi di lingkungan pendidikan seperti sekolah memang sudah sangat merajalela,sudah saatnya menjadi pusat perhatian bagi masyarakat,kasus bullying sudah sangat merasahkan terutama pada orang tua dan tentu saja juga pihak sekolah.
dilaporkan bahwa bullying dapat memberikan dampak jangka panjang maupun jangka pendek berupa gangguan kesehatan mental dan gangguan fungsi sosial.
Data lain berasal dari penelitian PISA tahun 2018 menyimpulkan bahwa 41 persen pelajar berusia 15 tahun di Indonesia pernah mengalami bullying, setidaknya beberapa kali dalam sebulan.
Laporan tersebut juga menggambarkan bahwa dampak buruk dari bullying bagi korbannya. Para peneliti PISA menyimpulkan bahwa pada umumnya para korban memiliki hasil belajar yang buruk, termasuk kinerja membaca yang lebih rendah.
Sedangkan tahun 2022 KPAI melaporkan kasus bullying dengan kekerasan fisik dan mental yang terjadi di lingkungan sekolah sebanyak 226 kasus, termasuk 18 kasus bullying di dunia maya.
Dari data tersebut sudah dapat membuktikan bahwa tindak bullying sudah semakin berajalela dan semakin menurunnya karakter dan moralitas  bangsa.
Menurut Thomas Lickona- ahli psikologi perkembangan dan pendidik dari Cortland University AS- yang mengungkapkan sepuluh tanda-tanda zaman yang harus diwaspadai, karena jika tanda-tanda ini terdapat dalam suatu bangsa, berarti bangsa tersebut sedang berada di tebing jurang kehancuran. Tanda-tanda tersebut di antaranya:Â
Pertama, Meningkatnya kekerasan di kalangan remaja.Â
Kedua, Penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk.Â
Ketiga, Pengaruh peergroup yang kuat dalam tindak kekerasan.Â
Keempat, Meningkatnya perilaku yang merusak diri, seperti penggunaan narkoba, alkohol dan perilaku seks bebas.Â
Kelima, Semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk.Â
Keenam, Menurunnya etos kerja.Â
Ketujuh, Semakin rendahnya rasa hormat pada orangtua dan guru.