Mengutip data-data dari Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan Pajak pada periode Januari-Februari 2018 tercatat sebesar Rp153,4 triliun (10,77 persen dari APBN 2018), tumbuh 13,48 persen secara year-on-year (atau tumbuh 14,81 persen apabila tidak menghitung penerimaan uang tebusan Tax Amnesty tahun lalu pada 2017).
Tumbuhnya penerimaan PPN domestik pada awal 2018 juga didukung oleh adanya pertumbuhan nilai penerimaan sekaligus jumlah pembayar pajak. Penerimaan PPN Dalam Negeri yang sifatnya sukarela (voluntary payment) pada Januari-Februari 2018 tumbuh 10 persen atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 8,8 persen. Jumlah Wajib Pajak (WP) yang melakukan pembayaran PPN domestik juga mengalami kenaikan sebesar 7,4 persen.
Â
METODE ANALISIS
Jenis Data dan Sumber Data
Data yang digunakan dalam kajian ini adalah data sekunder, data yang telah ada dan tersedia disajikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) serta data-data dalam Buku Saku APBN dan Indikator Ekonomi 2018 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan. Data tersebut merupakan data empiris yang merupakan informasi publik, yang kemudian dihimpun dan diterbitkan secara luas bagi masyarakat.
Teknik Pengumpulan Data
Data yang diperlukan dalam kajian ini sudah tersaji dalam bentuk tabel kronologis berdasarkan tahun. Kerena keterbatasan dana dan waktu, penulis menggunakan data yang sudah tersedia.
Metode Analisis Data
Model analisis yang digunakan adalah digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif dengan menggunakan table input-output nasional 192 sektor tahun 2010 yang merupakan table transaksi domestic atas harga produsen. Analisis ini bertujuan untuk mengestimasi potensi penerimaan PPN atas setiap sector. Kemudian potensi penerimaan dari sector-sektor utama akan dibandingkan dengan realisasi penerimaan PPN pada tahun 2010. Maka akan terlihat besaran selisih pajaknya, serta rasio pengumpulan PPN nya.
Â