Mohon tunggu...
Flavilius Aldo
Flavilius Aldo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Politik,Lingkungan,Sosial,Budaya,Ekonomi, Pendidikan,

Politik,Lingkungan,Sosial,Budaya,Ekonomi, Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Penyeludupan Anak Kemodo di Labuan Bajo: Ancaman terhadap Konservasi di Indonesia

6 November 2023   03:22 Diperbarui: 6 November 2023   06:25 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus penyelundupan ini terungkap setelah petugas Balai Besar Karantina Hewan Pertanian (BBKP) menggagalkan pengiriman anak komodo di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo pada Senin30 Oktober lalu. Budi Guna Putra, Wakil Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat,mengatakan bahwa ada empat orangpelaku. Dua di antaranya adalahpendudukDesaKeloladiPulau Rinca, bagian dari Taman Nasional Komodo. Polisi mengidentifikasi tersangka utama berinisial H,seorang warga Bali,penghubung berinisial I,dan penculik anak berinisial N dan A,keduanya warga Desa Kelola. Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam proses penyidikan di Polres Manggarai Barat.

"Anak komodo tersebut ditangkap di Pulau Rinca,Desa Kelora,dengan menggunakan perang kap kayu yang di ikat dengan tali seukuran kepala komodo,"ujar Budidalamkonferensi pers di Polres Manggarai Barat, Rabu(1/11). "Para tersangka yang menangkap anak komodo dibayar Rp2 juta per ekor. Sementara itu,mereka yang menghubungi mereka ditawari Rp500.000.

Budi mengatakan bahwa motif tersang kayang menangkap anak-anak komodo  tersebut adalah karena"dia tidak memiliki pekerjaan dan menganggur." Bagaimana kasus penyelundupan anak komodo ini diselesaikan?

Menurut Budi, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan anak komodo tersebut setelah mendapat informasi darisopir truk pengangkut pisang yang curiga dengan barang yangditinggalkanolehH. "Sopir trukmelihat ada sesuatu yang bergerak-gerakdi dalam tas hitam yang ditinggalkan pelaku(H)dan berinisiatif menghubungi petugas karantina,"kata Budi.

Tasitudiletakkandidashboard depan truk, katanya. "Sopir dijanjikan uang sebesar Rp 500.000 oleh pelaku utama(H).

"Ketika kendaraan diperiksa dan diperiksa oleh petugas karantina,diketahui bahwa hewan tersebut diduga mirip dengan komodo. "Petugas kemudian menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), yang kemudian  berhasil mengidentifikasi jenis satwa yang ada didalam tas tersebut."

BKSDA mengkonfirmasi bahwa hewan tersebut adalah anak komodo yang ditemukan dengan mulut dilakban dan kaki terikat, katanya. Budi mengatakan bahwa polisi segera mengejar H setelah menerima informasi dari petugas balai karantina.

"Tersangkautamatelahmemesantiketuntukterbang ke Balidenganmenggunakan pesawat. 'Setelah  tersangka utama ditangkap,diasegera diamankan dan kemudian digeledah,'katanya. Menurut Budi,berdasarkan hasil penyelidikan,para pelaku diketahui telah menangkap lima ekor komodo dalam kurun waktu Juni hingga Oktober2023.

Ia mengatakan bahwa tiga diantaranya diselundupkan dan dijual ke Bali dan Jawa, satu ekor mati sebelum dikirim,dan satu ekor  lagi akan dikirim pada tanggal30 Oktober.Menurut keterangan para pelaku,anak komodo dijual dengan harga antara Rp20 hingga 28 juta per ekor.

Budi mengatakan bahwa polisi sedang menyelidiki tujuan akhir dari komodo yang dijual oleh para pelaku.

Dia menjelaskan bahwa para pelaku telah dijerat denganUndang-UndangNomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,Pasal21 ayat 2(a),dan terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100juta. Budi berjanjiuntukterusmenyelidikikasus penyelundupan komodoini."Merekayang terlibat dalam penjualan satwaliar yang dilindungi akan ditindak tegas. Pemerintah harus melakukan evaluasi Aktivis sosial Doni Parela dari Labuan Bajo mengatakan bahwa "tindakan penyelundupan komodo secara hukum adalah salah karena menjual hewan langka yang dilindungi undang-undang". Namun,Donimengatakanbahwa"solusi permanen harus dilakukan untuk memastikan hal ini tidak terulang lagi di masadepan. Ia mengatakan,"Ada masyarakat yang terabaikan didalam kawasan  Taman Nasional Komodo,termasuk penduduk desa Kelola,yang masih berjuang untuk mendapatkan air bersih.

"Masyarakat yang tinggal di Situs Warisan Dunia dan salah satu dari TujuhKeajaibanDuniainiharussejahtera.

Jika penduduk Kelora harus mempertaruhkan nyawa mereka untuk mendapatkan kebutuhan dasar manusia-air minum-maka mereka masih jauh dari kata sejahtera,"tambahnya.

Doni mengatakanbahwajika mereka  bersedia menjual"saudara kembar"mereka,seperti yang disebut dalam  mitos Komodo,"itu menunjukkan bahwa ada keadaan yang memaksa." 

Seberapa besar penderitaan masyarakat Taman Nasional Komodo sementara saudara-saudara mereka di Pulau Flores menjerit karena harga beras yang terus naik? Kondisi mereka pasti jauh lebih buruk. Taman Nasional Komodo telah menjadi kawasan lindung dimana tanah leluhur mereka telah dirampas dan ruang hidup mereka, termasuk pertanian,sangat dibatasi. "Masalah terbesar dari situasi ini adalah pengabaianmanusia. Doni juga mengatakan bahwa penyelundupan anak komodo merupakan preseden buruk bagi pengelolaan reptil raksasaini. "Pemerintah harus memperkuat pengawasan terhadap satwaendemik ini,"katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun