Mohon tunggu...
Flavilius Aldo
Flavilius Aldo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Politik,Lingkungan,Sosial,Budaya,Ekonomi, Pendidikan,

Politik,Lingkungan,Sosial,Budaya,Ekonomi, Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Penyeludupan Anak Kemodo di Labuan Bajo: Ancaman terhadap Konservasi di Indonesia

6 November 2023   03:22 Diperbarui: 6 November 2023   06:25 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dia menjelaskan bahwa para pelaku telah dijerat denganUndang-UndangNomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,Pasal21 ayat 2(a),dan terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100juta. Budi berjanjiuntukterusmenyelidikikasus penyelundupan komodoini."Merekayang terlibat dalam penjualan satwaliar yang dilindungi akan ditindak tegas. Pemerintah harus melakukan evaluasi Aktivis sosial Doni Parela dari Labuan Bajo mengatakan bahwa "tindakan penyelundupan komodo secara hukum adalah salah karena menjual hewan langka yang dilindungi undang-undang". Namun,Donimengatakanbahwa"solusi permanen harus dilakukan untuk memastikan hal ini tidak terulang lagi di masadepan. Ia mengatakan,"Ada masyarakat yang terabaikan didalam kawasan  Taman Nasional Komodo,termasuk penduduk desa Kelola,yang masih berjuang untuk mendapatkan air bersih.

"Masyarakat yang tinggal di Situs Warisan Dunia dan salah satu dari TujuhKeajaibanDuniainiharussejahtera.

Jika penduduk Kelora harus mempertaruhkan nyawa mereka untuk mendapatkan kebutuhan dasar manusia-air minum-maka mereka masih jauh dari kata sejahtera,"tambahnya.

Doni mengatakanbahwajika mereka  bersedia menjual"saudara kembar"mereka,seperti yang disebut dalam  mitos Komodo,"itu menunjukkan bahwa ada keadaan yang memaksa." 

Seberapa besar penderitaan masyarakat Taman Nasional Komodo sementara saudara-saudara mereka di Pulau Flores menjerit karena harga beras yang terus naik? Kondisi mereka pasti jauh lebih buruk. Taman Nasional Komodo telah menjadi kawasan lindung dimana tanah leluhur mereka telah dirampas dan ruang hidup mereka, termasuk pertanian,sangat dibatasi. "Masalah terbesar dari situasi ini adalah pengabaianmanusia. Doni juga mengatakan bahwa penyelundupan anak komodo merupakan preseden buruk bagi pengelolaan reptil raksasaini. "Pemerintah harus memperkuat pengawasan terhadap satwaendemik ini,"katanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun