Pilkada serentak di Kabupaten Sukabumi yang digelar pada 27 November 2024 mencatat tingkat partisipasi pemilih yang rendah. Berdasarkan data yang dilansir dari Wartain.com, dari total 1.983.406 daftar pemilih tetap (DPT), hanya 1.059.105 suara yang masuk, atau sekitar 53,40 persen. Angka ini menunjukkan bahwa hampir separuh masyarakat Kabupaten Sukabumi tidak menggunakan hak pilihnya. Â
Rendahnya partisipasi ini menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Teguh Hariyanto, akademisi dari Akademi Pemilu dan Demokrasi. Teguh menyebut bahwa angka partisipasi yang rendah ini mengkhawatirkan, terutama untuk pesta demokrasi yang seharusnya menjadi ajang partisipasi aktif masyarakat. Ia menilai fenomena ini mencerminkan apatisme masyarakat terhadap proses politik. Â
"Partisipasi pemilih yang hanya 53,40 persen adalah angka yang sangat rendah. Ini menunjukkan adanya masalah dalam kesadaran politik masyarakat dan efektivitas sosialisasi pemilu," ungkap Teguh. Menurutnya, berbagai faktor seperti minimnya edukasi politik, kurangnya kepercayaan terhadap calon, dan persoalan teknis dalam penyelenggaraan pemilu bisa menjadi penyebab rendahnya partisipasi ini. Â
Lebih lanjut, Teguh menekankan perlunya langkah-langkah konkret untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Edukasi politik yang lebih masif, perbaikan kualitas kampanye oleh para kandidat, dan penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan disebutnya sebagai solusi yang bisa dilakukan. "Demokrasi hanya akan berhasil jika masyarakat berpartisipasi aktif," tegasnya. Â
Rendahnya partisipasi pemilih ini menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. Evaluasi menyeluruh terhadap proses Pilkada diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, sehingga demokrasi di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih baik dan inklusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H