Mohon tunggu...
Muhammad IlhamFikri
Muhammad IlhamFikri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S2

Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran dan Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Jaminan Fidusia Bagi Lembaga Keuangan

19 Juni 2024   13:15 Diperbarui: 19 Juni 2024   13:28 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh karena itu Notaris memiliki peran dan tanggung jawab yang penting untuk memastikan kepastian hukum atas jaminan fidusia yang sudah dibuat dan didaftarkannya. 

Hal ini berfungsi agar akta tersebut menjadi alat bukti yang kuat. Sehingga jika terjadi wanprestasi maka akta jaminan fidusia yang sudah didaftarkan ini akan menjadi jalan terakhir untuk memastikan hak dan kewajiban para pihak bisa diselesaikan dengan baik dan aman sesuai dengan apa yang sudah diperjanjikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun