Mohon tunggu...
Fakhirah Azhar
Fakhirah Azhar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mencoba menjadi lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Al Quran, Kalamullah dan Hadis sebagai Sumber Hukum

18 Desember 2021   15:24 Diperbarui: 18 Desember 2021   17:17 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

As-Sunnah adalah dalil yang dibawa oleh Rasulullah dan maknanya berasal dari Allah lalu di lafadzkan oleh Rasul berupa perkataan, perilaku, bahkan diamnya Rasul, hal ini dijelaskan dalam Q.S An-Najm ayat 3-4

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى

"dan tidaklah yang diucapkannya (Nabi Muhammad) itu (Al-Qur'an) menurut keinginannya."(3)

إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَ

"Tidak lain (Al-Qur'an itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya),"(4)

Oleh karena itu, kita sebagai hamba Allah dan umat Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam wajib menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai sumber hukum, Allah mengetahui bagaiamana sifat manusia itu dan sudah pasti jika kita berhukum pada Al-Qur'an dan As-Sunnah maka kehidupan kita akan terarah serta aman dan tentram, sebab dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah bukan hanya menjelaskan perihal Shalat, Puasa, Zakat dan Naik Haji saja, tapi menjelaskan perihal apapun yang berkaitan dengan kehidupan dari bangun tidur hingga bangun negara (aspek ekonomi, politik dan sebagainya).

Sekularisme Haram 

Di jaman sekarang tentu yang kita ketahui bahwa sekulerisme sedang merajalela. Sekulerisme adalah sebuah akidah yang dimana kehidupan dan agama itu dipisahkan, dan otomatis saat ini Al-Qur'an dan As-Sunnah tidak dijadikan sumber hukum utama di negara ini. Mayoritas penduduk Indonesia yaitu muslim, tentu aneh jika di negara ini begitu banyak kontroversi. Namun ironinya, para politisi sekuler itu justru kerap mengeksploitasi agama untuk kepentingan politik mereka. Misalnya, meminta dukungan ulama, memamerkan ibadah dan terakhir menantang kefasihan membaca Al-Qur'an. Tujuannya bukan untuk memuliakan Islam, apalagi menerapkan hukum Islam, tetapi sekadar demi menaikkan pamor kelompoknya dan untuk menjatuhkan kubu lawan. Demikianlah tabiat politik kaum sekuler. Menjauhkan agama dari kehidupan berpolitik dan bernegara. Namun, lain waktu, tanpa malu sama sekali mereka mengeksploitasi agama untuk syahwat politik mereka.

Sumber : 

https://www.youtube.com/watch?v=qlwZqeGrQlM&t=204s

https://www.muslimahnews.com/2019/01/07/alquran-sumber-hukum-bukan-sekadar-bacaan/

https://www.muslimahnews.com/2021/01/04/hadits-sulthaniyah-ke-8-pokok-pokok-hukum-syara/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun