Mohon tunggu...
fahmi karim
fahmi karim Mohon Tunggu... Teknisi - Suka jalan-jalan

Another world is possible

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Percakapan Awal Manado Utara

2 Juli 2024   23:24 Diperbarui: 2 Juli 2024   23:44 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Aksi

Jalesveva jayamahe!

Semboyan yang berarti "di lautlah kita jaya!" Ini bukti kekuatan maritim dalam sejarah panjang nusantara. Konon moto yang berasal dari era Majapahit ini digunakan untuk meningkatkan semangat; semacam suplemen makanan tapi dalam bentuk kalimat.

Laut memiliki kekuatan tersendiri jika dipantau dalam poros geostrategi, geopolitik, serta geoekonomi. Kekuatan ini yang jadi titik berangkat Perda RTRW Sulut 2014-2034 (katanya lagi direvisi): Sulut sebagai Pintu Gerbang ke Asia Pasifik. Hal ini karena ada pergeseran arah ekonomi dari Eropa ke Asia Pasifik. Secara strategis Sulut menguntungkan dalam peta lintas perdagangan dan jasa, terutama jalur laut pelabuhan Bitung atau melalui bandar udara Sam Ratulangi. Dari situ pintu masuk ke Asia Timur dan Pasifik. Ini yang membuat Sulut kuat secara politik teritori, juga berdaya dari segi ekonomi. Penjelasan yang lebih akademik bisa langsung baca buku Geostratgi karya Sarundajang.

Dalam posisi menguntungkankan itu, di era Gubernur Sarundajang, bahkan sampai sekarang, pariwisata dikembangkan secara cepat secepat kilat menjadi koridor utama ekonomi Sulut. Dari situ diharapkan ada percikan ekonomi pada sektor-sektor yang lain; maksudnya daya panggil. Ambisi itu membuahkan hasil dengan ditetapkannya Manado-Likupang sebagai Destinasi Pariwisata Perioritas. Atau Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Laut tetap saja menjadi jualan utama.

Di dalam tata kelola kota, laut juga dianggap sebagai potensi ekonomi untuk menambah pundi-pundi ekonomi kota. Terutama kota dengan pusat bisnisnya berada di tepi laut (waterfron city). Tidak jarang kita melihat pelebaran wilayah darat ke arah laut dalam perencanaan kota (urban planing) dan desain tata ruang kota (urban design). Pelebaran wilayah daratan diambil dengan jalan reklamasi pantai. Ini terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta dengan rencana proyek reklamasi 17 pulau buatan di Teluk Jakarta (meski beberapa izin telah dicabut), reklamasi pantai Kenjeran di Surabaya, Centre Point of Indonesia Makassar dengan megaproyek reklamasi 157 Ha, dan kini di sebelah Utara Manado, Boulevard II, dengan proyek reklamasi 90 ha.

Yang menjadi eksekutor proyek reklamasi 90 ha adalah PT Manado Utara Perkasa (MUP) dengan Komisaris Utama Ir. Agus Abidin. Perusahaan ini bergerak di bidang reklamasi dan konstruksi. PT MUP merupakan anak perusahan dari PT Papan Perseda Indonesia. Perusahan ini terafiliasi dengan PT Paramount Enterprise Internasional, perusahan terkenal dan tajir di Indonesia, bergerak di bidang property dan real estate. Salah satu proyek terkenal yang dibuat oleh Paramount adalah hunian mewah Gading Serpong Tanggerang dengan luasan kurang lebih 1000 ha. Pada tahun 2006 didirikan PT Paramount Land Development, lalu perusahan ini berganti nama PT Paramount Enterprise Internasional pada tahun 2014. Perusahaan ini dimiliki oleh Elizabeth Sindoro, nama yang tidak asing dalam daftar perempuan terkaya di Indonesia. Jadi bisa kita bayangkan siapa pemain bisnis property yang ikut baku-hantam dan menunggu di ujung proyek reklamasi Manado Utara.

Dalam kajian ekonomi politik, biasanya kapitalis-kapitalis besar ini yang menentukan ritme perkembangan kota dan menggerogoti model kebijakan rezim melalui koalisi bagi kue antara penguasa dan pengusaha.

Pembagian Segmen dalam dokumen Amdal PT MUP
Pembagian Segmen dalam dokumen Amdal PT MUP

Kepentingan Swasta atau Pariwi(swasta)sata

Boulevard II, atau Manado Utara, adalah garis pantai terakhir dalam kota yang dimiliki Kota Manado setelah garis pantai Manado Selatan ditimbun (kawasan Bahu Mall, Manado Town Square, Megamass, M-Walking dan Marina Plaza). Proyek reklamasi Manado Selatan juga motifnya sama: melayani kepentingan pasar konsumsi: business as usual. 

Lahan reklamasi Manado Utara direncanakan akan dibangun kawasan pusat bisnis dan pariwisata, dengan durasi pembangunan selama 19 bulan, berlokasi di sepanjang Kelurahan Sindulang I, Sindulang II, Bitung Karang Ria, Maasing, Tumumpa I, Tumumpa II. Ini tertera dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT MUP (dokumen Amdal ini saya dapat dari LBH Manado melalui e-mail). Diperkirakan nilai proyek reklamasi sebesar 1,5 Triliun. Untuk tahap pembangunan berkisar di atas 5 Triliun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun