Keterlambatan Pembukaan TPS, yaitu adanya Keterlambatan dalam pembukaan tempat pemungutan suara (TPS) akibat persiapan logistik yang tidak lengkap dapat mengganggu proses pemungutan suara
Minimnya Transparansi, pada Beberapa TPS tidak memasang daftar pemilih tetap atau informasi pasangan calon, yang mengurangi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
- Praktik Politik Uang
Politik Uang, masih terdapatnya Praktik politik uang masih menjadi masalah signifikan dalam pilkada, di mana calon atau tim sukses berusaha mempengaruhi pemilih dengan imbalan finansial. Ini berpotensi merusak integritas proses demokrasi.
- Partisipasi Pemilih
Rendahnya Partisipasi, yaitu pada Beberapa daerah mengalami partisipasi pemilih yang rendah, menunjukkan perlunya upaya lebih untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat.
Menghadapi berbagai kendala ini, penting bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistematis agar pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan lebih efektif dan demokratis di masa mendatang.
Pada wilayah sumatera barat sendiri, juga melaksanakan pilkada serentak. Yaitu meliputi keseluruhan 19 kabupaten/kota serta juga pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Berikut adalah rincian wilayah yang akan melaksanakan Pilkada serentak:
- Kabupaten Agam
- Kabupaten Dharmasraya
- Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Kabupaten Lima Puluh Kota
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Pasaman Barat
- Kabupaten Pesisir Selatan
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Solok Selatan
- Kabupaten Tanah Datar
- Kota Bukittinggi
- Kota Padang
- Kota Padang Panjang
- Kota Pariaman
- Kota Payakumbuh
- Kota Sawahlunto
- Kota Solok
Terkait pelaksanaan pilkada serentak di Sumatera Barat, Pelaksanaannya sendiri menghadapi sejumlah tantangan yang dapat mempengaruhi kelancaran dan keberhasilan proses pemilihan. Berikut adalah beberapa tantangan utama yang dihadapi:
Pelaksanaan Pilkada serentak di Sumatera Barat menghadapi sejumlah tantangan yang dapat mempengaruhi kelancaran dan keberhasilan proses pemilihan. Berikut adalah beberapa tantangan utama yang dihadapi:
- Kerawanan Politik
Sumatera Barat dinyatakan sebagai wilayah paling rawan di Pulau Sumatera terkait pelaksanaan Pilkada 2024, menurut Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang disusun oleh Bawaslu. Hal ini menunjukkan potensi konflik dan ketidakstabilan yang dapat mengganggu proses pemilihan.
- Masalah Teknis
Keterbatasan Akses Teknologi, Banyak daerah di Sumatera Barat mengalami kesulitan akses jaringan teknologi informasi, yang dapat menghambat komunikasi dan pengolahan data pemilih.
Kendala Logistik, Masalah dalam penyediaan logistik pemilu, termasuk surat suara dan perlengkapan lainnya, sering kali menjadi kendala. Keterlambatan dalam distribusi logistik dapat mengganggu pelaksanaan pemungutan suara.
- Partisipasi Pemilih yang Rendah