Mohon tunggu...
Fitrur Rahman Albab
Fitrur Rahman Albab Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia

Belajar untuk menulis, Menulis untuk belajar

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Menggugat Kerentanan Pekerja "Gig Economy"

6 Agustus 2023   10:53 Diperbarui: 6 Agustus 2023   17:55 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini tentu kita sudah tidak asing lagi dengan jasa pengiriman barang. Kita dapat dengan mudah melakukan penyaluran barang ke lokasi yang kita tuju dengan bantuan jasa kurir. Bahkan saat pandemi Covid-19 kurir memiliki peran yang sangat vital saat pemerintah membatasi pergerakan masyarakat.

Tapi, kemudahan layanan yang kita nikmati ini harus dihadapkan pada realitas kesejahteraan para kurir yang berbanding terbalik dengan kenyamanan yang kita rasakan. Kita tentu masih ingat fenomena keluh kesah para kurir yang beredar melalui video yang diunggah di Tiktok dan Twitter.

Dalam video yang telah beredar, terdapat cerita mengenai seorang kurir jasa pengiriman yang mengungkapkan keluh kesahnya tentang tugas mengirimkan sejumlah besar paket.

Video tersebut telah ditonton sebanyak 1,8 juta kali dan menampilkan kurir dari salah satu perusahaan jasa pengiriman yang membawa tumpukan paket di bagian belakang motornya.

Berdasarkan berita yang dirilis KOMPAS.id pada video itu juga disertai tulisan "Uda ya Ka pesan paketnya, masa ga kasihan liat kami pulang subuh terus".

Tulisan lainnya adalah "Dear Customer, jika ingin melihat kami tetap bisa mengantar paketmu ke depannya tolong agak pengertian".

Di samping video tersebut, terdapat beberapa video lain di platform TikTok yang menunjukkan para kurir yang merasa kewalahan dengan lonjakan jumlah paket yang harus mereka kirim menjelang perayaan Lebaran.

Di antara video tersebut bahkan ada yang meminta konsumen menyetop check out (menyelesaikan transaksi) hasil belanja mereka di salah satu e-commerce nasional.

Belum lagi kasus penusukan kurir oleh konsumen yang terjadi di Banyuasin, Sumatera Selatan pada Sabtu (28/01/2023), kemudian kasus penodongan pistol oleh konsumen yang dialami kurir di Bogor pada Rabu (03/05/2021), dan juga masih banyak kasus kekerasan baik berupa fisik dan verbal yang dialami para kurir yang mayoritas dipicu oleh kesalahpahaman konsumen terutama terkait sistem cash on delivery atau COD.

Dengan maraknya kejadian tersebut menyebabkan beberapa aksi protes para kurir di tanah air yang menuntut Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) Ida Fauziyah untuk memberikan perlindungan terhadap kurir yang kerap kali mendapatkan ancaman dan kekerasan dan juga jam kerja yang bisa mencapai 18 jam per hari namun tidak dibarengi dengan upah yang layak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun