menanggung tinggi tata cara Piil Pesenggiri,
pakai tidak tendensi mengamalkan lagak
yang tercela, tunduk secara aliran Islam
maupun tata cara Lampung yang nantinya
memutihkan mata jasad sendiri, keluarga
dan kerabatnya. Perbuatan melanggar
hukum, adab dan aliran, seumpama strategi
simpanan bagian dalam segi tata cara Piil
Pesenggiri menemukan setangkup kejahatan
dan tidak dibenarkan.
Penutup
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!