Mohon tunggu...
Fitrotul Lailiyah
Fitrotul Lailiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

menambah hobi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Money Politik Benih Korupsi

11 Juli 2023   14:16 Diperbarui: 11 Juli 2023   14:18 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkenalkan Nama saya Fitrotul Lailiyah(221420000611)disini saya sebagai penulis artikel ini untuk memenuhi tugas UAS dari Dosen  Dr.Wahidullah,S.H.I.,M.H.

Politik duit dalam pemilihan universal serta pemilihan lokal ialah fenomena yang marak terjalin dalam demokrasi prosedural di Indonesia, paling utama semenjak pemilihan langsung tahun 2004. Pemilih telah sangat faham dengan sebutan money politics serta pula tidak sungkan buat menerima pemberian dalam wujud duit serta benda. Tulisan ini mencoba menawarkan upaya buat menghindari aplikasi politik duit dilhat dari sisi sosiologis dan psikologis pemilih, dengan membagikan uraian dari sisi kognitif serta afektif untuk menanamkan dalam benak pemilih kalau politik duit merupakan suatu kejahatan dan pelanggaran etika dan moral yang mendasar. Pemilih dalam aplikasi pemilu dapat dipengaruhi pilihannya bila diberi dorongan benda ataupun pemberian duit. Kedekatan atau ikatan antara kandidat serta pemilih terjalin dalam perihal pembelian suara, penyediaan layanan serta kegiatan individu, penyediaan benda, pemberian proyek, kecurangan pemilu,penampilan bukti diri serta penggalangan dana para kandidat calon kepala wilayah. Modal sosial pemilih dan kearifan lokal di segala wilayah di tanah air diharapkan dapat mereduksi aplikasi politik duit.                               

 Kata kunci: Modal Sosial, Kearifan Lokal, Politik Duit

 Pemilu selaku representasi demokrasi ialah peristiwa penting yang menghubungkan kandidat dengan pemilih. Persaingan dalam memenangkan hati warga dalam pemilihan dicoba dengan bermacam metode. Cara yang demokratis dicoba dengan menjual visi, misi, program serta kegiatan calon kepala wilayah kepada pemilih. Cara lain merupakan memakai rekam jejak para kandidat calon yang baik serta bisa dilihat dan dialami masyarakat pemilih selaku opsi bijak dalam memilah dalam pilkada. Tetapi, ada banyak kandidat yang memakai cara kotor dengan kampanye gelap dan pembelian suara dengan metode memberi duit ataupun benda kepada calon pemilih. Nyaris seluruh ilmuwan politik setuju kalau politik duit adalah fenomena beresiko serta kurang baik bagi demokrasi, sebab dapat mengaburkan prinsip kejujuran serta keadilan dalam pemilihan. Maraknya politik duit dalam bermacam pemilihan di Indonesia telah membagikan evaluasi yang buruk terhadap proses demokrasi di negeri ini. Indonesia sehabis orde baru pernah dikira selaku negeri demokrasi, apalagi negeri demokrasi baru( Kelly dan Hill, 2007: 7). Belum lama Indonesia lebih dikategorikan selaku negeri yang masih terletak pada zona transisi demokrasi. Mietzner dalam Marco dan Ufen,( 2009: 124) berkata bahwa Indonesia menuju pada rezim demokrasi dengan mutu rendah. Henk Schulte Nordholt dalam Harris( 2005: 29) melaporkan bahwa desentralisasi kekuasaan dari pemerintah pusat ke wilayah supaya pemerintah daerah lebih demokratis malah menegaskan budaya patrimonial. Komentar lain merumuskan kalau desentralisasi dan demokratisasi di tingkatan lokal ikut memperkaya aplikasi premanisme( Hadiz,2010: 120) merumuskan kalau politik duit dalam bermacam wujudnya telah jadi game politik utama di kota serta desa di Indonesia dikala ini. 

Riset tentang sikap pemilih di Indonesia sudah dicoba, baik selama orde baru( antara lain: Mulkan, 1989,Ghaffar, 1992; Kristiadi, 1996) serta era orde baru( semacam Taqwa, 2004; Liddle and Saiful Mujani 2007& 2010). Namun riset tersebut nampaknya tidak terfokus pada ulasan tentang politik duit. Riset tentang sikap pemungutan suara secara universal mempelajari gimana pemilih membuat pilihan dalam pemilihan universal serta faktor- faktor yang pengaruhi pilihan pemilih. Model teorinya didasarkan pada 3 aspek utama yang mempengaruhi pemilih; model psikologi sosial, model opsi rasional, model sosiologis. Model sosiologis merupakan sikap pemilih yang menempatkan aspek sosiologis seperti kesamaan asal negeri, agama, serta jenis kelamin dalam memastikan pilihan politik. Model psikologi- sosial; pemilih cenderung berpijak pada kedekatan dengan partai politik tertentu. Sementara model opsi rasional memprioritaskan keuntungan yang didapat oleh pemilih serta kelompoknya( Evans, 2004: 13). Ketiga model sikap memilah diatas pada dasarnya dikategorikan bersumber pada faktor- faktor yang memastikan sikap determinan( voting determinants) seorang ataupun kelompok orang( amati Niemi 2008: 13- 15; Evans, 2004; 6- 89; Heywood, 2007: 265- 269;Liddle serta Mujani, 2007). Tetapi, selain kategorisasi ke dalam model ini, perilaku memilah pula bisa lewat konsep:( 1)kepatuhan pemilih( Schaffer, 2005: 3- 4;Schaffer, 2007: 17- 29);( 2) loyalitas pemilih a( Hirschman, 1970; Anderson serta Srinivasan, 2003; Evans, 2004; Bratton, 2008: 15; Bartels, 2008; 14; Strategi Sosial Penangkalan Politik Duit di Indonesia                                                                                   31Scaffer, 2007: 185);( 3) keputusan unuk memilah ataupun memilah opsi tertentu ( amati Redlawsk, 2006: 3- 8; Evans, 2004:4; Vicente 2007: 18; Woshinsky, 2008:102- 132; Zulkerman, 2005; 229).Gejala politik duit sebagai ancaman sungguh- sungguh untuk kelangsungan demokrasi yang bermutu dan pemerintahan yang bersih butuh dipelajari secara mendalam. Misalnya, dari 118 negeri demokrasi di dunia, Indonesia masih dikira selaku kelompok negara yang mempunyai transparansi rendah dalam pengelolaan dana kampanye dalam pemilihan( Ward, 2003: 30).Aplikasi politik duit didasarkan pada 2 sub variabel, ialah pemahaman politik duit serta pengalaman pemilih terpaut politik duit( amati Brusco, et angkatan laut(AL),2004: 69; Schaffer, 2004: 84; Vicente 2007: 14; pula Bundaran Survey Indonesia, 2010: 14). Kayaknya sesuai dengan komentar Woshinsky( 2008: 132)kalau keputusan buat memilah dalam suatu kontestasi politik pada akhirnya didetetapkan oleh pengalaman dan buraian pemilih itu sendiri. Sepanjang ini pengaruh politik uangterhadap sikap pemilihan tetap jadi misteri, sebab alibi semacam itu, pemilihan bertabiat sukarela dan rahasia sehingga pemberi duit atau modul sesungguhnya tidak dapat mengatur opsi pemilih secara 

politis( Stokes, 2005: 315). Komentar lain

melaporkan, pengaruh duit terhadap

proses politik berbeda di setiap

komunitas, bergantung pada karakteristik

sosial serta budaya warga yang

bersangkutan( Schaffer, 2007: 25).

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun