Mohon tunggu...
Fitrotin Nafiqoh
Fitrotin Nafiqoh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri KH Achmad Shiddiq Jember

Mahasiswa Universitas Islam Negeri KH Achmad Shiddiq Jember Pendidikan Agama Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Lembaga Pendidikan Islam sebagai Agent of Change Terhadap Perubahan Sosial dalam Masyarakat

9 Desember 2021   13:08 Diperbarui: 9 Desember 2021   15:17 1496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maka dari itu peran keluarga dalam menanamkan nilai-nilai dan norma-norma kebaikan dalam diri anak sangatlah penting. Kemudian pada lembaga formal (sekolah), anak di sini juga bisa mendapatkan pendidikannya dengan sistematis dan terarah sesuai dengan tujuan dari pendidikan itu sendiri. 

Anak-anak diajarkan untuk bisa lebih di siplin dan anak-anak juga di ajak untuk bisa mengembangkan bakat atau skill yang dimilikinya. Tentu hal ini merupakan poin penting dalam proses pendidikan, di mana pendidikan itu bukan hanya sekedar proses penyampaian informasi atau materi pelajaran dari guru kepada peserta didik, akan tetapi bagaimana pendidikan tersebut mampu melahirkan ataupun mengembangkan bakat atau potensi yang dimiliki oleh peserta didik yang kemudian dapat digunakannya untuk kehidupan mendatang atau dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-harinya. 

Sedangkan lembaga non-formal (masyarakat). merupakan lembaga pendidikan Islam ketiga yang dapat membantu anak-anak mendapatkan pengetahuan tambahan dan pengalaman baru yang bisa langsung diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat atau sosial, baik itu melalui kegiatan pengajian, dan lain-lain.

Keberadaan ketiga lembaga pendidikan Islam di atas tentunya memiliki tujuannya masing-masing. Salah satunya ialah ketiga lembaga pendidikan Islam di atas mampu menciptakan atau melahirkan sebuah perubahan sosial dalam masyarakat ke arah yang lebih baik lagi sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Saw.

Secara etimologi, perubahan sosial berarti perubahan pada berbagai lembaga kemasyarakatan yang mempengaruhi sistem sosial termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap, pola perilaku di antara kelompok dalam masyarakat.

Secara terminologi, perubahan sosial di sini adalah proses perubahan dalam berbagai aspek sosial pada kehidupan masyarakat yang terjadi dalam kurun waktu tertentu.Perubahan aspek sosial yang penting dalam kehidupan masyarakat misalnya perubahan nilai atau norma,proses-proses sosial,pola perilaku dan gaya hidup serta stratifikasi sosial dan kelembagaan masyarakat.

Keberadaan lembaga pendidikan Islam di masyarakat diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai agent of change. Di mana Agent of change di sini dapat diartikan sebagai seseorang atau kelompok orang yang bertanggung jawab untuk melakukan perubahan ke dalam pola perilaku seseorang atau sistem sosial tertentu.

Lembaga Pendidikan Islam sebagai agent of change harus mampu bergerak secara proaktif dan dinamis dalam menghadapi perkembangan zaman. Karena mau tidak mau zaman ini akan terus berkembang di iringi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan perkembangan pendidikan. Maka dari itu dibutuhkan sebuah lembaga pendidikan Islam yang kemudian diharapkan mampu menciptakan dan melahirkan sebuah perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun