Mohon tunggu...
Fitri Yanti
Fitri Yanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Majelisan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Lembaga Dompet Dhuafa 2011-2014

2 Desember 2023   16:21 Diperbarui: 2 Desember 2023   17:19 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Data sekunder diolah penulis (2023)

Objek riset:Rasio aktivitas Lembaga Dompet Dhuafa

Tujuan riset:Mengetahui perbedaan (secara deskriptif) kondisi aktivtas Dompet Dhuafa dari 2011 sd 2014.

Tahun riset:Tahun 2011, 2012, 2013, dan 2014

Batasan:Rasio aktivitas yang hitung adalah zakah allocation ratio dan zakah turn over

Data awal

Pentingnya Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) seperti Dompet Dhuafa dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan dan inklusif tidak dapat disangkal. Salah satu aspek kritis yang mempengaruhi efektivitas LKMS adalah aktivitas keuangannya, terutama terkait dengan zakah. Zakah memiliki peran yang signifikan dalam memastikan distribusi kekayaan yang adil dan pembangunan sosial.

Dalam konteks ini akan fokus pada analisis rasio aktivitas Dompet Dhuafa dari tahun 2011 hingga 2014. Rasio aktivitas yang menjadi fokus penelitian adalah Zakah Allocation Ratio dan Zakah Turnover. Zakah Allocation Ratio mengukur sejauh mana dana zakah dialokasikan dengan tepat untuk program-program sosial dan ekonomi, sementara Zakah Turnover mencerminkan seberapa cepat dana zakah digunakan dan diperputar untuk mencapai tujuan pembangunan.

Rasio aktivitas, merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi atas pemanfaatan sumber daya yang dimiliki perusahaan, atau untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Rasio ini dikenal juga sebagai rasio pemanfaatan asset, yaitu rasio yang digunakan utntuk menilai efektivitas dan intensitas asset perusahaan dalam menghasilkan penjualan. Perputaran total asset (total asset turnover), merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur berapa jumlah penjualan yang akan dihasilkan dari setiap rupiah dana yang tetanam dalam total asset.

Zakah allocation ratio (rasio penyaluran dana zakat) khusus digunakan untuk mengukur sejauh mana dana zakat yang dihimpun oleh OPZ dapat disalurkan kepada para mustahik. Zakah allocation rasio non-amil (rasio penyaluran dana zakat) khusus digunakan untuk mengukur sejauh mana dana zakat yang dihimpun oleh OPZ dapat disalurkan kepada para mustahik tanpa memperhitungkan bagian zakat dari dana amil.

Berikut grafik yang menunjukkan jumlah penyaluran dan penerimaan dana zakat di Dompet Dhuafa tahun 2011 sampai dengan 2014.

Gambar 1. Grafik Jumlah Penerimaan dan Penyaluran zakat di Dompet Dhuafa Indonesia Tahun 2011 sampai 2014

Berdasarkan grafik di atas terlihat bahwa penyaluran dana zakat paling tinggi berada di tahun 2014 senilai Rp 143 Miliar, sedangkan paling rendah di tahun 2011 yaitu sebesar Rp 80 Miliar. Adapun dalam grafik terlihat bahwa penyaluran selalu meningkat setiap tahunnya. Adapun dalam penerimaan dana zakat pada tahun 2011-2014 juga mengalami peningkatan setiap tahunnya yakni dengan rata-rata 107 Miliar.

Aktivitas pada Lembaga Dompet Dhuafa diukur dari beberapa rasio. Adapun rasio aktivitas yang digunakan oleh penulis adalah zakah allocation ratio dan zakah turn over . Berikut rumus yang digunakan :

Zakah allocation ratio= total penyaluran dana zakat/total penghimpunan dana zakat

Zakah turn over= dana zakat disalurkan tahun X / (Saldo dana zakat awal tahun X Saldo dana zakat akhir tahun X) /2

Penyajian data

Berdasarkan rumus perhitungan rasio aktivitas yang sudah dijelaskan sebelumnya, berikut data-data yang dibutuhkan untuk melakukan analisis aktivtas Lembaga DOMPET DHUAFA Indonesia tahun 2011 sampai dengan 2014.

Tabel 1. Data Perhitungan Zakah Allocation Ratio DOMPET DHUAFA 2011-2014

Sumber: Data sekunder diolah penulis (2023)
Sumber: Data sekunder diolah penulis (2023)

      

Selain itu data tambahan untuk perhitungan zakah turn over sebagai berikut.

Tabel 2. Data Perhitungan zakah turn over DOMPET DHUAFA 2011-2014

  

Sumber: Data diolah penulis (2023)
Sumber: Data diolah penulis (2023)

Rasio Aktivitas

Berdasarkan data-data yang dibutuhkan dan melalui perhitungan rasio aktivitas, maka diperolehlah angka rasio sebagai berikut:

Tabel 3. Tabel Perhitungan Rasio aktivitas DOMPET DHUAFA 2011-2014

Sumber: Data sekunder diolah penulis (2023)
Sumber: Data sekunder diolah penulis (2023)

Gambar 2. Diagram rasio aktivitas DOMPET DHUAFA Indonesia tahun 2011-2014

 

Sumber: Data sekunder diolah penulis (2023)
Sumber: Data sekunder diolah penulis (2023)

Berdasarkan diagram diatas, rasio aktivitas DOMPET DHUAFA khususnya zakah allocation dan zakah turn over yaitu:

Zakah Allocation

2011: Zakah Allocation pada tahun 2011 adalah 1,040. Ini berarti bahwa untuk setiap unit aset, 1,040 unit digunakan untuk zakat.

2012-2014: Terjadi fluktuasi dalam Zakah Allocation dari tahun 2012 hingga 2014. Pada tahun 2012, nilai menurun menjadi 0,868, namun mengalami peningkatan pada tahun 2013 (0,825) dan tahun 2014 (1,136).

Rata-rata Zakah Allocation selama periode tersebut adalah 0,967. Ini memberikan gambaran umum tentang kecenderungan alokasi zakat selama beberapa tahun.

Zakah Turn Over:

2011-2014: Zakah Turn Over memiliki fluktuasi yang signifikan dari tahun ke tahun. Perlu dicermati apakah fluktuasi ini mencerminkan perubahan dalam kebijakan zakat, pertumbuhan aset, atau faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhi perputaran dana zakat.

Rata-rata Zakah Turn Over selama periode tersebut adalah 29.744.507.865. Ini memberikan indikasi seberapa besar dana zakat dirotasi secara keseluruhan selama periode tersebut.

Kesimpulan

Berdasarkan data laporan keuangan Dompet Dhuafa tahun 2011-2014, saya dapat mengambil beberapa kesimpulan yang relevan terkait penyaluran dan penerimaan dana zakat, serta aktivitas lembaga tersebut.

   - Penyaluran dana zakat tertinggi tercatat pada tahun 2014 sebesar Rp 143 miliar, sementara yang terendah terjadi pada tahun 2011 dengan jumlah Rp 80 miliar.

   - Terdapat kecenderungan peningkatan penyaluran dana zakat setiap tahunnya, mencapai rata-rata Rp 107 miliar selama periode 2011-2014.

      - Tercatat fluktuasi dalam Zakah Allocation Ratio dari tahun 2011 hingga 2014, dengan rata-rata sebesar 0,967.

      - Pada tahun 2011, rasio ini cukup tinggi (1,040), menunjukkan bahwa lebih dari satu unit aset digunakan untuk zakat. Namun, fluktuasi terjadi pada tahun-tahun berikutnya, mencerminkan perubahan alokasi zakat dari satu tahun ke tahun lainnya.

      - Zakah Turn Over mengalami fluktuasi signifikan dari tahun ke tahun, dengan rata-rata sebesar 29.744.507.865.

      - Perlu dilakukan analisis lebih lanjut untuk memahami penyebab fluktuasi ini, termasuk perubahan kebijakan zakat, pertumbuhan aset, atau faktor-faktor lain yang mempengaruhi perputaran dana zakat.

Referensi

Aisyah, N., Kristanti, F., & Zutilisna, D. (2017). Pengaruh rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio profitabilitas, dan rasio leverage terhadap financial distress (Studi kasus pada perusahaan tekstil dan garmen yang terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2015). eProceedings of Management, 4(1).

Hasan, Z. (2014). Zakah, the Third Pillar of Islam. Journal of Islamic Economics, Banking and Finance, 10(4).

https://puskasbaznas.com/images/Book/Rasio-Keuangan-Organisasi-Pengelola-Zakat---puskasbaznas.pdf / diakses pada tanggal 1 Desember 2023

\\

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun