Mohon tunggu...
Fitri Yani
Fitri Yani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Teknologi Digital

Memberi warna pada setiap langkah, Mengungkap dunia lewat kata-kata, Merangkai makna di setiap paragraf

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Demokrasi dan Pendidikan Kewarganegaraan: Membentuk Warga Negara yang Aktif dan Berpikiran Kritis

27 Agustus 2023   17:03 Diperbarui: 27 Agustus 2023   17:09 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semakin menggelinding, semakin membesar bentuknya dan semakin besar ukurannya. Orang-orang yang berhadapan dengannya menjadi kebingungan dan berjalan tak menentu. Inilah demokrasi di negara ini, besar namun tak memiliki arah yang jelas.

Sejak awal kemerdekaan hingga saat ini, Indonesia memang telah mengadopsi berbagai bentuk sistem demokrasi, dari mulai parlementer hingga terpimpin. Meskipun demikian, dalam sejarah panjangnya, tampaknya belum ada perubahan yang  signifikan yang dihasilkan oleh sistem demokrasi bagi bangsa dan negara Indonesia.

Meskipun demokrasi berbicara tentang partisipasi politik aktif serta kesetaraan dalam pengambilan keputusan, faktanya masih terdapat ketidakadilan dan polarisasi dalam kehidupan politik di negeri ini. Masalah seperti korupsi, ketidakadilan dalam hukum, dan politik identitas masih menjadi kenyataan pahit bagi  warga negara.

Oleh karena itu, dibutuhkan upaya yang lebih keras dan terstruktur guna mewujudkan sebuah demokrasi yang benar-benar berfungsi dengan baik untuk kepentingan rakyat. Pendidikan kewarganegaraan menjadi sangat penting di sini, sehingga masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang prinsip-prinsip demokrasi dan menjadi warga negara yang aktif dan bertanggung jawab dalam mengisi kehidupan politik di negara ini.

Pendidikan Kewarganegaraan  (civic education) dinyatakan sebagai upaya dalam menerapkan ilmu kewarganegaraan dalam proses pendidikan. Mengutip pendapat John J.Cogan (1999) dalam Winarno (2013) dengan buku berjudul Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (Isi, Strategi dan Penilaian), mengertikan civic education sebagai "...the foundational course work in school designed to prepare young citizens for an active role in their communities in their adult lives." Civic education adalah suatu mata pelajaran dasar di sekolah yang dirancang untuk mempersiapkan warga negara muda, agara kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakatnya. Sedangkan citizhenship education diartikan sebagai " the more inclusive term and enompases both these in school experience as well as  of school or nonformal/informal learning which takes place in the family; the religios organization, community organizaion, the media, etc which help to shape the totally of the citizen." Dapat disimpulkan juga bahwa "citizenship education dipandang sebagai "is a larger overaching concept here while civic education is but one part, albeit a very important part, of one's development a citizen".

Sebagai  suatu bidang ilmu pendidikan kewarganegaraan diyakini  secara konseptual memiliki sifat multidimensional. Menurut Winataputra (2001) dalam Winarno (2013), konteks proses reformasi menuju Indonesia baru dengan konsepsi masyarakat madani sebagai tatanan ideal sosial-kulturnya, maka pendidikan kewarganegaraan mengemban misi yaiu sosio-pedagosis, sosio-kultural dan substanttif-akademis. 

Pendidikan kewarganegaraan berperan dalam memberikan pemahaman kepada warga negara mengenai hak dan tanggung jawab mereka dalam demokrasi. Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga negara dapat belajar tentang pentingnya keterlibatan mereka dalam pemilihan umum, diskusi publik, dan kegiatan politik lainnya untuk mempengaruhi kebijakan dan perubahan di masyarakat. 

Salah satu contoh terdekat yang akan dihadapi  dari menjadi warga negara yang berperan aktif dalam demokrasi adalah menggunakan hak suara secara baik untuk pemilihan seorang presiden Indonesia yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Dimana diharapakan semua masyarakat yang sudah memiliki kartu hak pilih untuk bisa menggunakan dan memilih bakal calon pemimpin negara tanpa golput.

Pendidikan kewarganegaraan membantu memperkuat pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip demokrasi, termasuk hak-hak asasi, kebebasan berekspresi, pluralisme, dan kesetaraan. Pendidikan kewarganegaraan juga membantu membentuk sikap dan nilai-nilai yang mendasar bagi masyarakat dalam berpartisipasi aktif dan berpikiran kritis terhadap isu-isu politik yang ada di masyarakat.

Sumber: Freepik diolah Penulis
Sumber: Freepik diolah Penulis

Berpikiran kritis adalah kemampuan untuk menganalisis informasi, melihat isu dari berbagai sudut pandang sebelum membuat keputusan. Dalam konteks demokrasi, berpikiran kritis adalah kunci untuk menghindari manipulasi politik, ketidakadilan, dan propaganda. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun