Mohon tunggu...
Fitriyah
Fitriyah Mohon Tunggu... Freelancer - MAHASISWA

bekerja untuk tidak bekerja

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hak Asasi Perempuan di Zaman Minim Kesetaraan Gender

19 Mei 2021   09:35 Diperbarui: 19 Mei 2021   09:44 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"pada jaman manapun dan dalam bidang apapun, kaum pelopor selalu mengalami rintangan-rintangan hebat. Itu kami sudah tahu. Tetapi betapa nikmatnya memiliki suatu cita-cita. Suatu panggilan. Katakanlah kami orang-orang gila atau apa saja, tetapi kami tidak dapat berbuat lain. Kami tidak berhak untuk tinggal bodoh, bagaikan orang-orang yang tidak berarti. 

Keningratan membawa kewajiban ". Sebuah kalimat yang disampaikan oleh R.A. Kartini tentang para pelopor jaman, siapa pelopr jaman itu? ialah para generasi muda penerus bangsa. Dengan menjadi generasi muda yang kreatif, aktif , berpikir kritis dan berkontribusi terhadap perubahan hidup yang lebih baik. Diharapkan akan lahir pemikiran- pemikiran dan tindakan-tindakan baru yang lebih berani dalam penegakan hak asasi perempuan dari apa yang sudah R.A. Kartini lakukan dalam perubahan jaman yaitu emansipasi wanita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun