Mohon tunggu...
Money

Perspektif Islam dalam hal Produksi

16 Maret 2019   22:24 Diperbarui: 18 Maret 2019   16:29 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

"Dari Jabir RA berkata, Rasulullah SAW bersabda : Barang siapa mempunyai sebidang tanah, maka hendaklah ia menanaminya. Jika ia tidak bisa atau tidak mampu menanami, maka hendaklah diserahkan kepada orang lain (untuk ditanami) dan janganlah menyewakannya (HR.Muslim)

Pada Hadits tersebut menjelaskan tentang pemanfaatan faktor produksi yang berupa tanah yang merupakan faktor penting  dalam produksi. Tanah yang dibiarkan begitu saja sangat bermanfaat bagi makhluk sekelilingnya. Hendaklah tanah itu digarap dan diproduksi untuk bisa ditanami kebutuhan dasar berupa pangan, penggarapan dapat dilakukan oleh orang yang memiliki tanah tanah atau diserahkan kepada orang lain dan janganlah menyewakan akan tetapi dipelihara / dijaga sendiri.

Pengertian Produksi

Produksi dalam bahasa arab adalah al-intaaj dari kata nataja, tetapi dalam istilah fiqih lebih dikenal dengan kata tahsil, yaitu mengandung arti penghasilan atau menghasilkan sesuatu. Begitupun dengan Ibnu Khaldun, menggunakan kata tahsil untuk produksi ketika ia membahas pembagian spesialisasi tenaga kerja. Dalam kamus Bahasa Arab produksi berarti hasil atau penghasilan.

Salah satu definisi tentang produksi adalah aktivitas menciptakan barang yang bermanfaat dimasa kini dan mendatang. Disamping pengertian yang sudah ada, pengertian produksi juga ditujukan pada prosesnya yang mentransformasikan input yang kemudian diproses menjadi output. Segala jenis input yang masuk dalam proses produksi untuk menghasilkan output produksi disebut faktor produksi.

Pemahaman produksi dalam islam memiliki arti sebagai bentuk usaha keras dalam pengembangan faktor-faktor sumber produksi yang diperbolehkan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam qur'an surah Al-Maidah ayat 87. Islam menghargai seseorang yang mengolah bahan baku kemudian menyediakannya atau menjualnya sehingga manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya atau untuk meningkatkan ekonomi untuk mencukupi kebutuhannya sendiri, pekerjaan seseorang yang sesuai keterampilannya sendiri, dikategorikan sebagai produksi, begitupun kesibukan untuk mengolah sumber penghasilan juga dapat dikatakan produksi.

Produksi tidak hanya menciptakan sesuatu hal secara fisik yang tidak ada menjadi ada, ataupun menjadikan mentah menjadi barang jadi, tetapi menjadikan sesuatu dari unsur-unsur lama yaitu alam menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat. Dari binatang ternak misalnya, orang dapat mengambil kulitnya untuk dijadikan pakaian dan barang jadi lainnya, dari susu binatang ternak dapat diperas dijadikan minuman susu segar ataupun susu bubuk untuk bayi. Manusia harus mengoptimalkan pikiran dan keahliannya untuk mengembangkan sumber-sumber investasi dan jenis-jenis usaha dalam menjalankan apa yang telah disyari'atkan. Agar menjadi produksi yang bermanfaat.

  • Tujuan Produksi

Tujuan dari produksi dalam Islam adalah untuk menciptakan maslahah yang optimum bagi konsumen (masyarakat) atau bagi manusia secara keseluruhan. Dengan maslahah yang optimum ini, maka akan dicapai manfaat  dan kemuliaan hidup yang merupakan tujuan akhir dari kegiatan sekaligus tujuan hidup manusia. Sebagaimana telah dijelaskan, falah adalah kemuliaan hidup di dunia dan akhirat yang akan memberikan kebahagiaan yang hakiki bagi manusia. Dengan memahami alur tujuan kegiatan produksi ini, maka dapat disimpulkan dan diambil suatu substansi bahwa karakter penting produksi dalam perspektif ekonomi Islam adalah perhatiannya terhadap kemuliaan harkat kemanusiaan, yaitu mengangkat kualitas dan derajat hidup serta kualitas kemanusiaan dari manusia. Kemuliaan harkat kemanusiaan harus mendapat perhatian besar dan utama dalam keseluruhan harkat aktivitas produksi. Segala aktivitas yang bertentangan dengan pemuliaan harkat kemanusiaan dapat dikatakan bertentangan dengan ajaran Islam.

Menurut chapra tujuan produksi adalah memenuhi kebutuhuan pokok setiap individu dan menjamin setiap orang mempunyai standart hidup manusiawi terhormat dan sesuai dengan martabat manusia sebagai khalifah. Tidak terpenuhinya kebutuhan tersebut dapat menimbulkan masalah mendasar bagi manusia yang menyebabkan ketidak seimbangan hidup. Oleh sebab itu, setiap muslim juga harus berusaha meningkatkan pendapatan agar menjadi mustahiq yang dapat membantu kaum lemah melalui pembayaran zakat, infaq, sedekah dan wakaf. Dengan keyakinan akan peran dan kepemilikan absolut dari Allah Rabb semesta alam, maka konsep produksi di dalam ekonomi Islam tidak semata-mata bermotif pada maksimalisasi keuntungan dunia, tetapi lebih penting mencapai taraf maksimalisasi keuntungan akhirat. Ayat 77 surah al-Qashash mengingatkan manusia untuk mencari kesejahteraan akhirat tanpa melupakan urusan dunia. Artinya urusan dunia merupakan sarana untuk memperoleh kesejahteraan akhirat.(Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam, 2014: 264 )

  • Prinsip-prinsip Produksi Dalam Ekonomi Islam

Salah satu definisi tentang produksi adalah aktivitas menciptakan suatu barang untuk manfaat di masa kini dan mendatang. Proses produksi bisa dilakukan oleh satu orang saja, misalnya seorang penyanyi yang mengolah udara, alat-alat pernafasan, alat-alat pengucapan, pita suara, daya seni, dan keterampilannya menghasilkan suatu nyanyian solo yang indah, atau sebuah perusahaan tekstil besar dengan ribuan karyawan dan berbagai macam bahan baku dan mesin menghasilkan tekstil untuk dijual ke mancanegara.

Disamping pengertian yang ada di atas, pengertian produksi juga merujuk kepada prosesnya yang mentransformasikan atau memproses input menjadi output. Segala jenis input dari berbagai sumber yang masuk dalam proses produksi untuk menghasilkan output disebut faktor produksi. Ilmu ekonomi menggolongkan faktor produksi ke dalam capital (termasuk di dalamnya tanah, gedung, mesin-mesin, dan investori/persediaan), materials (bahan baku dan pendukung, yakni semua yang dibeli perusahaan untuk menghasilkan output termasuk listrik, air dan bahan baku produksi), serta manusia (labor). Input dapat dipisah-pisahkan dalam kelompok yang lebih kecil lagi. Manusia sebagai faktor produksi misalnya bisa dibedakan menjadi manusia terampil dan tidak terampil. Juga dapat digolongkan ke dalamnya adalah  entrepreneurship (kewirausahaan) dari pemilik dan pengelola perusahaan. Kewirausahaan sendiri dimaksudkan sebagai kemampuan untuk mengendalikan organisasi usaha, mengambil risiko untuk menciptakan kegiatan usaha. Unsur kewirausahaan ini belkangan dianggap cukup penting sebagai salah satu faktor produksi yang berbeda karakteristiknta dengan faktor manusia sebagai tenaga kerja, sehingga para ekonom menggolongkannya sebagai faktor produksi yang berdiri sendiri.(Mustafa Edwin nasution, 2006 :108-109)

 

  • Faktor-faktor Produksi

Dalam teori ekonomi, dalam menganalisa produksi, selalu dimisalkan bahwa tiga faktor produksi (tanah, modal dan keahlian) adalah tetap jumlahnya. Hanya tenaga kerja yang dipandang sebagai faktor produksi yang berubah-ubah jumlahnya sehingga dalam menggambarkan hubungan antara faktor-faktor produksi yang digunakan dengan tingkat produksi yang dicapai selalu digambarkan dengan hubungan antara jumlah tenaga kerja yang digunakan dengan jumlah produksi yang dihasilkan.

  • Modal

Modal menduduki tempat yang spesifik. Dalam masalah modal, ekonomi Islam memandang modal harus bebas dari bunga, M.A Mannan berpendapat, bahwa modal adalah sarana produksi yang menghasilkan, bukan sebagai faktor produksi pokok, melainkan sebagai sarana untuk mengadakan tanah dan tenaga kerja. Yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal menurut pengertian ekonomi adalah barang atau hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut. Misalkan, orang membuat jala untuk mencari ikan. Dalam hal ini jala merupaka barang modal, karena jala merupakan hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lain (ikan).

Modal dapat digolongkan sebagai berikut:

  • Berdasarkan sumbernya
  • Berdasarkan bentuknya
  • Berdasarkan kepemilikannya
  • Berdasarkan sifatnya

2. Tenaga Kerja

Tenaga kerja manusia adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani yang dicurahkan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa maupun faedah suatu barang. Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang diakui oleh setiap sistem ekonomi baik ekonomi Islam, kapitalis, dan sosialis. Walaupun demikian, sifat faktor produksi ini dalam Islam berbeda. Perburuhan sangat tergantung pada kerangka moral dan etika. Tenaga kerja manusia dapat diklasifikasi menurut tingkatannya (kualitasnya) yang terbagi atas:

  • Tenaga kerja terdidik (skilled labour)
  • Tenaga kerja terlatih (trained labour)
  • Tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih (unskilled and untrained labour)

3. Tanah

Tanah adalah faktor produksi yang penting mencakup semua sumber daya alam yang digunakan dalam proses produksi. Ekonomi Islam mengakui tanah sebagai faktor ekonomi untuk dimanfaatkan secara maksimal demi mencapai kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi Islam, Al-Quran dan Sunnah dalam hal ini banyak menekankan pada pemerdayaan tanah secara baik. Dalam pemanfaatan sumber daya alam yang dapat habis, Islam menekan agar generasi hari ini dapat menyeimbangkan pemanfaatannya untuk generasi yang datang. Dengan pengertian, pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenangnya dan dapat membahayakan generasi yang akan datang.(Rozalinda, 2016: 113-115)

Daftar pustaka

            __________, 2014. Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali Pers

            Nasution, Mustofa Edwin, 2006.  Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana

            Rozalinda, 2016. Teori dan Aplikasi pada Sktivitas Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun