Melibatkan Peserta dalam Keputusan
Informed Consent juga merupakan cara untuk memastikan bahwa peserta benar-benar terlibat dalam keputusan mereka untuk berpartisipasi. Mereka memiliki hak untuk menolak atau menarik diri setiap saat tanpa tekanan atau konsekuensi yang merugikan. Ini memberikan kontrol kepada peserta atas pengalaman mereka, menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan menghormati.
Perlindungan terhadap Penyalahgunaan
Dalam dunia psikologi, di mana penelitian dan intervensi sering melibatkan aspek personal dan emosional, Informed Consent berfungsi sebagai perisai melawan penyalahgunaan kekuatan. Peserta memiliki hak untuk mengetahui batasan-batasan dari apa yang dapat dilakukan oleh penyelenggara dan untuk memastikan bahwa kepercayaan mereka dilindungi.
Penerapan Informed Consent dalam Pendidikan Psikologi
Dalam konteks pendidikan psikologi, setiap proyek atau eksperimen yang melibatkan peserta harus menyertakan formulir Informed Consent yang jelas. Dosen atau pelatih bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi dengan cara yang dapat dimengerti oleh semua peserta, tanpa menggunakan bahasa yang ambigu atau teknis yang sulit dipahami.
Kesimpulan
Informed Consent bukan sekadar tanda tangan di kertas, tetapi fondasi etika yang membentuk dasar interaksi antara penyelenggara dan peserta dalam pendidikan dan pelatihan psikologi. Ini memastikan bahwa setiap individu diperlakukan dengan hormat dan mendapat perlindungan yang pantas dalam setiap langkah perjalanan psikologis mereka. Dengan memahami dan menghargai pentingnya Informed Consent, kita dapat membangun lingkungan belajar yang etis, aman, dan berdaya.
Artikel ini adalah pengingat bahwa setiap pengetahuan yang kita dapatkan dan setiap pengalaman yang kita jalani di dunia psikologi dibangun di atas dasar kepercayaan dan tanggung jawab etis
Daftar Pustaka
Himawan,  K.  K.,  Dewi,  W.  P.,  Sitorus,  K.  S.,  &  Mutiara,  E.  (2016).  Kode etik  psikologi  dan aplikasinya di indonesia.Jakarta: Salemba Humanika.
Himpunan Psikologi Indonesia. (2010). Kode Etik Psikologi Indonesia. Jakarta: PP HIMPSI