Mohon tunggu...
Fitri Astuti
Fitri Astuti Mohon Tunggu... Perawat - Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat, UIMA

Learning and Playing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Puskesmas: "Strengthening The Fundamental To Grow"

16 November 2022   08:27 Diperbarui: 16 November 2022   08:33 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja (P3)

Pengawasan dan pengendalian dilakukan agar target output kegiatan Puskesmas dapat dicapai secara optimal. Pengawasan dilakukan terhadap aspek administratif, sumber daya, pencapaian kinerja program, dan teknis pelayanan melalui kegiatan supervisi yang dapat dilakukan secara terjadwal atau sewaktu-waktu. Pengawasan dapat dilakukan secara internal oleh Puskesmas sendiri atau secara eksternal oleh instansi dari luar Puskesmas antara lain dinas kesehatan kabupaten/kota, institusi lain selain Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan/atau masyarakat. Sedangkan, pengendalian adalah serangkaian aktivitas untuk menjamin kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya dengan cara membandingkan capaian saat ini dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengendalian dilakukan secara terus menerus dan dapat dilakukan secara berjenjang oleh Dinas kesehatan kabupaten/kota, Kepala Puskesmas, maupun penanggung jawab program.

Pengawasan dan pengendalian yang dilakukan kemudian didukung dengan penilaian kinerja untuk menentukan seberapa efektif dan efisien pelayanan Puskesmas, serta sasaran yang dicapai sebagai penilaian hasil kerja/prestasi Puskesmas. Penilaian Kinerja Puskesmas dilakukan terhadap hasil pencapaian pelaksanaan pelayanan kesehatan dan manajemen Puskesmas. Penilaian kinerja Puskesmas dilaksanakan oleh Puskesmas dan hasil penilaiannya diverifikasi oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.

Gambaran Penerapan Manajemen Puskesmas 

Manajemen Puskesmas sebagai sebuah proses yang wajib dilaksanakan di Puskesmas seharusnya dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang ada. Namun, ternyata masih ditemukan praktik penerapan manajemen Puskesmas yang kurang optimal. Beberapa studi menunjukkan hal tersebut, antara lain penelitian Faizal, dkk (2019) di Puskesmas Lelilef, Kecamatan Weda Tengah yang menunjukkan bahwa pelaksanaan manajemen puskesmas masih kurang baik. Selain itu, hasil penelitian Rokhmad (2021) di Kabupaten Tulungagung menunjukkan bahwa Perencanaan (P1) Puskesmas kategori kurang (40,6%), Penggerakkan Pelaksanaan (P2) Puskesmas kategori baik (53,1%), Pengawasan, Pengendalian, dan Penilaian (P3) Puskesmas kategori baik (43,8%). Nilai kinerja Puskesmas dalam kategori kurang sebesar 81,3%, kategori cukup sebesar 18,7%, sedangkan kategori baik tidak ada atau sebesar 0%. Rifaskes 2019 juga menunjukkan bahwa Puskesmas yang memiliki hasil Penilaian Kinerja Puskesmas kategori baik hanya 54,7%.

Penyelenggaraan manajemen puskesmas yang optimal memerlukan pemahaman dan komitmen tim manajerial puskesmas. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan melaksanakan peningkatan kompetensi SDM melalui Pelatihan Manajemen Puskesmas yang didukung dengan pelatihan TOT Manajemen Puskesmas. Namun, belum seluruh Kepala Puskesmas dan Kepala Tata Usaha Puskesmas terlatih Manajemen Puskesmas, yang disebabkan antara lain karena cepatnya pergantian pejabat di daerah. Selain itu, Puskesmas seringkali masih mengalami kendala dalam melaksanakan proses manajemen puskesmas, meliputi perencanaan, penggerakan dan pelaksanaan, serta pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja (Al Hikami, 2022).

Manajemen Puskesmas Meningkatkan Mutu Pelayanan dan Kinerja Puskesmas

Rendahnya mutu pelayanan Puskesmas sering menjadi keluhan masyarakat (Muninjaya, 2004). Pelayanan Kesehatan yang berkualitas perlu ditunjang oleh adanya manajemen puskesmas yang baik dan tersedianya tenaga yang profesional (Zuhrawardi, 2007).  Penerapan manajemen puskesmas akan mendukung pelaksanaan kegiatan puskesmas untuk mencapai tujuan (Alamsyah, 2021).

Manajemen puskesmas yang dilaksanakan dengan baik akan meningkatkan mutu pelayanan puskesmas. Penelitian Shobirin (2016) menunjukkan bahwa penerapan manajemen puskesmas disertai dengan komitmen petugas kesehatan terbukti dapat meningkatkan mutu pelayanan pengobatan di Puskesmas. Ainurrahmah (2017) menemukan bahwa manajemen puskesmas berpengaruh terhadap akses pelayanan kesehatan untuk mewujudkan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Tarogong Kidul. Selain itu, Penelitian Faizal, dkk (2019) juga menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara penerapan manajemen puskesmas dengan mutu pelayanan.

Pelaksanaan manajemen puskesmas juga memberikan dampak positif terhadap kinerja Puskesmas. Mufida (2017) menemukan bahwa Pencapaian Penilaian Kinerja Puskesmas terbukti berpengaruh positif terhadap nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Rokhmad (2021) menyatakan bahwa Perencanaan (P1) dan Penggerakkan Pelaksanaan (P2) berhubungan dengan nilai kinerja Puskesmas, semakin baik Perencanaan (P1) dan Penggerakkan Pelaksanaan (P2) maka nilai kinerja Puskesmas akan semakin baik sehingga Kepala Puskesmas mengoptimalkan penerapan manajemen Puskesmas terutama dalam hal Perencanaan (P1) dan Penggerakkan Pelaksanaan (P2) sebagai upaya peningkatan kinerja Puskesmas.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun