Mohon tunggu...
Fitri Astuti
Fitri Astuti Mohon Tunggu... Perawat - Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat, UIMA

Learning and Playing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Puskesmas: "Strengthening The Fundamental To Grow"

16 November 2022   08:27 Diperbarui: 16 November 2022   08:33 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berbagai masalah kesehatan masih menghantui masyarakat kita. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir, Indonesia menghadapi triple burden disease yang ditandai dengan adanya penyakit infeksi new-emerging dan re-emerging, masalah penyakit menular yang belum teratasi dengan baik dan kecenderungan meningkatnya kasus penyakit tidak menular pada setiap tahunnya. Dalam menyelesaikan berbagai masalah kesehatan tersebut dan mewujudkan masyarakat sehat diperlukan upaya-upaya peningkatan kesehatan, pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan yang lebih menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif untuk mengatasi akar masalah kesehatan masyarakat yang didasarkan pada paradigma sehat.

Penyelenggaraan upaya promotif dan preventif tidak lepas dari pentingnya peran Puskesmas. Puskesmas sebagai gate keeper pelayanan kesehatan masyarakat memiliki beban berat untuk menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama, yang lebih mengutamanan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Puskesmas juga memiliki peran penting dalam mencapai berbagai target capaian pelayanan kesehatan dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. Melihat begitu besarnya peran Puskesmas dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya untuk memastikan Puskesmas berdaya dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu. Salah satu hal yang mendasar adalah memastikan bahwa Puskesmas melaksanakan proses manajemen yang efektif dan efisien secara terpadu dan berkesinambungan.

Manajemen Puskesmas 

Pelaksanaan Manajamen Puskesmas didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas. Dengan manajemen puskesmas, diharapkan dapat mengintegrasikan seluruh proses manajemen yang ada di Puskesmas, antara lain sumber daya, program, pemberdayaan masyarakat, sistem informasi Puskesmas, dan mutu, dalam menyelesaikan masalah prioritas kesehatan di wilayah kerjanya.

Ruang lingkup Manajemen Puskesmas, adalah Perencanaan (P1), Penggerakan dan Pelaksanaan (P2), serta Pengawasan, Pengendalian, dan Penilaian Kinerja (P3).

Perencanaan (P1)

Dalam menyusun perencanaan, Puskesmas harus mampu mengenali masalah Kesehatan masyarakat secara tepat. Oleh karena itu, Puskesmas perlu mendasarkan perencanaannya pada data yang akurat dan memperhatikan hasil evaluasi tahun sebelumnya. Selain itu, Puskesmas harus mengacu pada kebijakan kesehatan dari tingkat administrasi diatasnya, baik kabupaten/kota, provinsi, dan pusat sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan dapat seiring sejalan dengan program nasional dan daerah. Dalam perencanaan ini, Puskesmas menyusun rencana 5 (lima) tahunan dan rencana tahunan Puskesmas dalam bentuk Rencana Usulan Kegiatan (RUK) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK).

Penggerakan dan pelaksanaan (P2)

Penggerakan dan pelaksanaan program/kegiatan merupakan kegiatan lanjutan dari perencanaan puskesmas. Dalam penggerakan dan pelaksanaan, Puskesmas melakukan Lokakarya Mini Bulanan yang dilaksanakan pada setiap awal bulan. Lokakarya mini bulanan bertujuan untuk menilai pencapaian, mengevaluasi dan mengidentifikasi kendala yang dialami dalam pelaksanaan program.

Selain itu, setiap 3 (tiga) bulan sekali, Puskesmas melakukan Lokakarya Mini Triwulanan sebagai sarana memelihara kerjasama, menggalang, dan memantau pelaksanaan kerjasama dengan lintas sektor. Lokakarya mini tribulanan bertujuan untuk menginformasikan dan mengidentifikasikan capaian hasil kegiatan tribulan sebelumnya, membahas dan memecahkan masalah dan hambatan yang dihadapi oleh lintas sektor pada kegiatan tribulan sebelumnya, dan menganalisa serta memutuskan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dengan memasukkan aspek umpan balik dari masyarakat dan sasaran program.

Lokakarya mini triwulanan penting untuk dilakukan mengingat masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat disebabkan oleh banyak faktor, antara lain oleh faktor lingkungan (termasuk sosial-ekonomi-budaya), perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan, keadaan demografi dan faktor keturunan. Untuk memecahkan masalah kesehatan dibutuhkan kerjasama antara sektor kesehatan dengan sektor-sektor lain yang terkait dengan penyebab terjadinya masalah kesehatan. Melalui lokakarya mini triwulanan diharapkan dapat menumbuhkan semangat kerjasama antar sektor yang terkait dalam pembangunan kesehatan diperlukan upaya pengggalangan dan peningkatan kerjasama lintas sektoral, agar diperoleh hasil yang optimal.

Pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja (P3)

Pengawasan dan pengendalian dilakukan agar target output kegiatan Puskesmas dapat dicapai secara optimal. Pengawasan dilakukan terhadap aspek administratif, sumber daya, pencapaian kinerja program, dan teknis pelayanan melalui kegiatan supervisi yang dapat dilakukan secara terjadwal atau sewaktu-waktu. Pengawasan dapat dilakukan secara internal oleh Puskesmas sendiri atau secara eksternal oleh instansi dari luar Puskesmas antara lain dinas kesehatan kabupaten/kota, institusi lain selain Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan/atau masyarakat. Sedangkan, pengendalian adalah serangkaian aktivitas untuk menjamin kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya dengan cara membandingkan capaian saat ini dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengendalian dilakukan secara terus menerus dan dapat dilakukan secara berjenjang oleh Dinas kesehatan kabupaten/kota, Kepala Puskesmas, maupun penanggung jawab program.

Pengawasan dan pengendalian yang dilakukan kemudian didukung dengan penilaian kinerja untuk menentukan seberapa efektif dan efisien pelayanan Puskesmas, serta sasaran yang dicapai sebagai penilaian hasil kerja/prestasi Puskesmas. Penilaian Kinerja Puskesmas dilakukan terhadap hasil pencapaian pelaksanaan pelayanan kesehatan dan manajemen Puskesmas. Penilaian kinerja Puskesmas dilaksanakan oleh Puskesmas dan hasil penilaiannya diverifikasi oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.

Gambaran Penerapan Manajemen Puskesmas 

Manajemen Puskesmas sebagai sebuah proses yang wajib dilaksanakan di Puskesmas seharusnya dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang ada. Namun, ternyata masih ditemukan praktik penerapan manajemen Puskesmas yang kurang optimal. Beberapa studi menunjukkan hal tersebut, antara lain penelitian Faizal, dkk (2019) di Puskesmas Lelilef, Kecamatan Weda Tengah yang menunjukkan bahwa pelaksanaan manajemen puskesmas masih kurang baik. Selain itu, hasil penelitian Rokhmad (2021) di Kabupaten Tulungagung menunjukkan bahwa Perencanaan (P1) Puskesmas kategori kurang (40,6%), Penggerakkan Pelaksanaan (P2) Puskesmas kategori baik (53,1%), Pengawasan, Pengendalian, dan Penilaian (P3) Puskesmas kategori baik (43,8%). Nilai kinerja Puskesmas dalam kategori kurang sebesar 81,3%, kategori cukup sebesar 18,7%, sedangkan kategori baik tidak ada atau sebesar 0%. Rifaskes 2019 juga menunjukkan bahwa Puskesmas yang memiliki hasil Penilaian Kinerja Puskesmas kategori baik hanya 54,7%.

Penyelenggaraan manajemen puskesmas yang optimal memerlukan pemahaman dan komitmen tim manajerial puskesmas. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan melaksanakan peningkatan kompetensi SDM melalui Pelatihan Manajemen Puskesmas yang didukung dengan pelatihan TOT Manajemen Puskesmas. Namun, belum seluruh Kepala Puskesmas dan Kepala Tata Usaha Puskesmas terlatih Manajemen Puskesmas, yang disebabkan antara lain karena cepatnya pergantian pejabat di daerah. Selain itu, Puskesmas seringkali masih mengalami kendala dalam melaksanakan proses manajemen puskesmas, meliputi perencanaan, penggerakan dan pelaksanaan, serta pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja (Al Hikami, 2022).

Manajemen Puskesmas Meningkatkan Mutu Pelayanan dan Kinerja Puskesmas

Rendahnya mutu pelayanan Puskesmas sering menjadi keluhan masyarakat (Muninjaya, 2004). Pelayanan Kesehatan yang berkualitas perlu ditunjang oleh adanya manajemen puskesmas yang baik dan tersedianya tenaga yang profesional (Zuhrawardi, 2007).  Penerapan manajemen puskesmas akan mendukung pelaksanaan kegiatan puskesmas untuk mencapai tujuan (Alamsyah, 2021).

Manajemen puskesmas yang dilaksanakan dengan baik akan meningkatkan mutu pelayanan puskesmas. Penelitian Shobirin (2016) menunjukkan bahwa penerapan manajemen puskesmas disertai dengan komitmen petugas kesehatan terbukti dapat meningkatkan mutu pelayanan pengobatan di Puskesmas. Ainurrahmah (2017) menemukan bahwa manajemen puskesmas berpengaruh terhadap akses pelayanan kesehatan untuk mewujudkan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Tarogong Kidul. Selain itu, Penelitian Faizal, dkk (2019) juga menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara penerapan manajemen puskesmas dengan mutu pelayanan.

Pelaksanaan manajemen puskesmas juga memberikan dampak positif terhadap kinerja Puskesmas. Mufida (2017) menemukan bahwa Pencapaian Penilaian Kinerja Puskesmas terbukti berpengaruh positif terhadap nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Rokhmad (2021) menyatakan bahwa Perencanaan (P1) dan Penggerakkan Pelaksanaan (P2) berhubungan dengan nilai kinerja Puskesmas, semakin baik Perencanaan (P1) dan Penggerakkan Pelaksanaan (P2) maka nilai kinerja Puskesmas akan semakin baik sehingga Kepala Puskesmas mengoptimalkan penerapan manajemen Puskesmas terutama dalam hal Perencanaan (P1) dan Penggerakkan Pelaksanaan (P2) sebagai upaya peningkatan kinerja Puskesmas.

 

Penguatan Manajemen Puskesmas 

Manajemen Puskesmas adalah hal yang paling fundamental untuk mewujudkan mutu dan kinerja Puskesmas yang baik. Penguatan Manajemen Puskesmas akan menjadi sebuah langkah yang sederhana dan relatif mudah untuk dilakukan, namun memiliki implikasi yang besar dan memungkinkan Puskesmas untuk tumbuh dalam mencapai tujuan pembangunan kesehatan yang diharapkan.

Untuk mengoptimalkan penerapan manajemen puskesmas, beberapa upaya yang dapat dilakukan, antara lain sebagai berikut:

  • Peningkatan kapasitas Tim Manajemen Puskesmas terkait Manajemen Puskesmas melalui Pelatihan Manajemen Puskesmas. Terkait dengan cepatnya proses mutasi pejabat di daerah, perlu peran aktif dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk melakukan identifikasi dan mengadakan pelatihan bagi tim manajerial puskesmas yang belum terlatih manajemen puskesmas.
  • Pemenuhan kebutuhan sumber daya puskesmas untuk mendukung kelancaran seluruh proses pelaksanaan manajemen puskesmas.
  • Perlu adanya petunjuk teknis penyelenggaraan manajemen puskesmas untuk mendukung PMK No. 44 Tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas untuk meningkatkan pemahaman tim puskesmas dalam menerapkan manajemen puskesmas secara baik dan benar.
  • Penguatan pembinaan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota terhadap Puskesmas secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan dengan pelibatan berbagai lintas sektor dan mitra terkait.
  • Penguatan pembinaan, monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan manajemen puskesmas secara berjenjang dari tingkat Pusat hingga Puskesmas.
  • Melakukan evaluasi dan memberikan umpan balik terhadap penilaian kinerja puskesmas secara berkala.

 

Referensi:

Ainurrahmah, Y, 2017, Pengaruh Manajemen Pusat Kesehatan Masyarakat terhadap Akses Pelayanan Kesehatan untuk Mewujudkan Mutu Pelayanan Kesehatan, Jurnal Publik Vol. 11: No. 02:2017 Hal 239-256.

Al Hikami, M.U.A., Mariana, Hoksama, S., 2022, Analisis Penerapan Manajemen di Puskesmas PAcet Berdasarkan PMK No. 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas. Jurnal Manajemen Kesehatan Indonesia Vo. 10 No. 1.

Artini, Suarjana, I.W., Wijaya, I.P.G., 2016. Hubungan Penerapan Manajemen Puskesmas dan Komitmen Kerja dengan Mutu Pelayanan Pengobatan di Puskesmas Kabupaten Karangasem, Bali. Public Health and Preventive Medicine Archive Vol. 4, Nomor 1.

Dubrin, J. Andrew, 1990, Essential Management, International Student Education.

Faizal, D.A., Riu, S. D. M., Talibo, N.A., 2019. Hubungan Penerapan Manajemen Puskesmas dan Komitmen Kerja dengan Mutu Pelayanan di Puskesmas Lelilef Kecamatan Weda Tengah, Jurnal Kesehatan: Amanah Prodi Ilmu Keperawatan STIKES Muhammadiyah Manado Vol. 3 No. 1 Mei 2019 Hal. 68 – 75.

Kementerian Kesehatan RI, 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas.

Kementerian Kesehatan RI, 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

Mufida, A.R.N, 2017. Pengaruh Pencapaian Penilaian Kinerja Puskesmas Terhadap Pencapaian Indeks Kepuasan Masyarakat dengan Variabel Anteseden Belanja Langsung APBD dan APBN (Studi pada Puskesmas di Kabupaten Madiun), Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Vol. 6 No. 1.

Muninjaya, AAG, 2004, Manajemen Kesehatan Edisi 2. Jakarta : EGC.

Shobirin, 2016, Hubungan Penerapan Manajemen Puskesmas dan Komitmen Kerja Petugas dengan Mutu Pelayanan Pengobatan di Poli Umum Puskesmas Kabupaten Bangkalan, Jurnal Penelitian Administrasi Publik: Oktober 2016, Vol. 2 No. 2, hal. 513 – 526.

Rokhmad, K., Hidayah, M., Handayani, F., Laksono, A.D., 2021, Optimalisasi Penerapan Manajemen Puskesmas sebagai Upaya Peningkatan Kinerja Puskesmas di Kabupaten Tulungagung, Prosiding Seminar Nasional “5th Public Health Leadership”.

Terry, G.R, 2000, Dasar-Dasar Manajemen, Jakarta: Bumi Aksara.

Zuhrawardi. 2007, Analisis Pelaksanaan Rujukan Peserta PT. Askes di Puskesmas Mibo, Puskesmas Batoh, dan Puskesmas Baiturahman di Kota Banda Aceh Tahun 2007 (tesis), Universitas Sumatera Utara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun