Mohon tunggu...
Fitri Riyanto
Fitri Riyanto Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Pascasarjana MSI UII Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsep Rasionalitas dalam Ekonomi Islam

11 Januari 2018   15:48 Diperbarui: 13 Januari 2018   05:53 12908
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsep barang dalam pandangan Islam selalu berkaitan dengan nilai-nilai moral. Dalam al-Quran dinyatakan dua bentuk barang yaitu: al-tayyibat (barangan yang baik, bersih, dan suci serta berfaedah) dan barangan al-rizq (pemberian Allah, hadiah, atau anugerah dari langit) yang bisa mengandung halal dan haram. 

Menurut ekonomi Islam, barang bisa dibagi pada tiga kategori yaitu: barang keperluan primer (daruriyyat) dan barang sekunder (hajiyyat) dan barang tersier (tahsiniyyat). 

Barang haram tidak diakui sebagai barang dalam konsep Islam. Dalam menggunakan barang senantiasa memperhatikan maqasid al-syari'ah (tujuan-tujuan syariah). Oleh karena itu konsep barang yang tiga macam tersebut tidak berada dalam satu level akan tetapi sifatnya bertingkat dari daruriyyat, hajiyyatdan tahsiniyyat.

Etika konsumen

Islam tidak melarang individu dalam menggunakan barang untuk  mencapai kepuasan selama individu tersebut tidak mengkonsumsi barang yang haram dan berbahaya atau merusak. Islam melarang mengkonsumsi barang untuk israf(pembaziran) dan tabzir (spending in the wrong way) seperti suap, berjudi dan lainnya.

Berbeda dengan ekonomi konvensional yang mengasumsikankan manusia sebagai rational economic man, jenis manusia yang hendak dibentuk oleh Islam adalah Islamic man (''ibadurrahman), sesuai firman Allah SWT QS. Al Furqaan Ayat 63: Dan hamba-hamba yang Maha Penyanyang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan. Perilaku rasional Islamic mandianggap konsisten jika dengan prinsip-prinsip Islam yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang seimbang. Tauhidnya mendorong untuk yakin, Allah-lah yang berhak membuat rules untuk mengantarkan kesuksesan hidup.

Dalam  mengalokasikan kebutuhannya tidak terbatas, dimana berhadapan dengan sumber daya yang terbatas, setiap individu menggunakan prinsip rasionalitas dalam mencapai kepuasan maksimum. Rasionalitas merupakan pengembangan dari asumsi bahwa manusia ialah homo economicus. Hal ini berarti bahwa setiap individu  paling mengetahui kepuasaan yang maksimum bagi dirinya dengan tidak berperilaku sempit melainkan perilaku logis bagi setiap individu yang sadar dan perhatian untuk memperoleh falah.

FITRI RIYANTO, Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ekonomi FIAI UII Yogyakarta.

[1]M Nur Rianto, Euis Amalia, Teori Mikro Ekonomi: Suatu Perbandingan Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional, (Jakarta; Kencana, 2010).

[2]Syed Nawar Haider Naqvi, Ethics and Economic An Islamic Synthesis, The Islamic Foundations,  (London, 1981).

[3]Nur Kholis, Konsep Rasionaliti Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional dan Alternatifnya menurut Pandangan Ekonomi Islam, Jurnal Mukaddimah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun