Mohon tunggu...
Fitri Rezeki
Fitri Rezeki Mohon Tunggu... Akuntan - NIM : 55522120039 - Magister Akuntansi - Universitas MercuBuana, Dosen Pengampu : Prof Apollo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hobi Traveling dan menyukai bidang akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Quis 4: PMK No.123/PMK.03/2019

5 Oktober 2023   22:31 Diperbarui: 5 Oktober 2023   22:37 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa yang mengalami perubahan dalam PMK Nomor 196/PMK.03/2007?

Adapun yang mengalami perubahan pada PMK Nomor 196/PMK.03/2007 pada pasal 3 mengenai : Wajib Pajak Kontrak Karya yang beroperasi berdasarkan kontrak dengan pemerintah RI di bidang pertambangan selain pertambangan minyak dan gas bumi

Menjadi: 

Wajib Pajak Kontrak Karya beroperasi berdasarkan kontrak / perjanjian dengan pemerintah RI bidang pertambangan mineral dan batubara (PMK 123/PMK.03/2019)


Bagaimana jika perusahaan bidang pertambangan khusus Operasi Produksi tidak melakukan pembukuan  ?

WP pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi dapat menyelenggarakan pembukuan dalam bahasa Inggris dan mata uang Dolar AS sampai akhir tahun buku berikutnya sejak diterbitkannya izin tersebut. Kemudian diperpanjang, 3 bulan sebelum tahun buku berakhir.

Jika tidak melakukan pembukuan , wajib melakukan pembukuan dengan bahasa Indonesia dan mata Uang Rupiah 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun