Mohon tunggu...
Fitri Megantara
Fitri Megantara Mohon Tunggu... Jurnalis - Penyiar Televisi (METRO TV)

Saya Fitri Megantara merupakan seorang jurnalis, musik dan pembawa acara berita televisi Indonesia, Metro TV. Fitri memulai kariernya di dunia pertelevisian dalam acara berita Reportase di Trans TV, "Topik" di antv, BeritaSatu.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Khasus Penganiayaan Seorang Suster terhadap Anak Kandung dari Aghnia Punjabi

31 Maret 2024   17:34 Diperbarui: 31 Maret 2024   17:35 830
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

-Fitri Megantara

Minggu, 31-Maret-2024 (METROTV)

Malang: Tak membutuhkan waktu lama, Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan status tersangka terhadap suster penganiaya balita selebgram Kota Malang Aghnia Punjabi. Tim penyidik mengenakan pasal penganiayaan dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan atau denda Rp100 juta lebih.

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, suster penganiaya berinisial IPS ini menjalani gelar perkara di lobi Mapolresta Malang Kota, Sabtu siang, 30 Maret 2024. Pelaku menunjukkan wajah dingin, tak seperti saat melakukan penganiayaan terhadap JAP, balita berusia 3,5 tahun itu.

Pelaporan kasus penganiayaan terhadap JAP baru masuk ke unit PPA Polresta Malang Kota pada Jumat sore, 29 Maret 2024. Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, pelaku melakukan penyiksaan pascakorban menolak pengobatan luka yang dideritanya. Penolakan tersebut memicu amarah pelaku dan menganiaya korban saat kedua orang tuanya tidak berada di rumah.

"Kami melaksanakan serangkaian penyidikan dari kemarin malam. Lalu pagi tadi pukul 05.30 WIB, kami melakukan gelar perkara, menetapkan IPS sebagai tersangka dan melakukan penahanan," kata Kapolres Malang Kota Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers, Sabtu, 30 Maret 2024.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal penganiayaan serta perlindungan perempuan dan anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan atau denda Rp100 juta.

Sebelum halnya khasus viral di berbagai sosial media, ada seorang HACKTIVIST yang melakukan pembocoran identitas data diri yang dimiliki oleh seorang pelaku penganiayaan tersebut, yang berinisial IPS

Seorang HACKER tersebut menampilkan sebuah nama "Leaked By Mr.Venom", di dalam sebuah forum CYBER "From Lammer To Mastah & Ketapang Greyhat Team", kini beliau membagikan hasil informasi sensitif yang dimiliki oleh seorang pelaku yang berinisial IPS tersebut.

Isi pesan dalam sebuah forum tersebut:

LEAKED BY MR.VENOM

gr33zt

From Lammer To Mastah

Ketapang Greyhat Team

Jakarta Xploiter

Kalimalang Blackhat Team

Jakarta Blackhat Cyber Crime

Always Alone Blackhat

Clan Akatsuki Team

Kalimalang Blackhat Team

Sabun Bolong Cyber Club

Jakarta Blackhat Cyber Crime

Panglima Cyber Squad 2018

Kristen Hacktivist Team

Cyber Operation Alliance

Garnesia Team

LulzSec Indonesia

Islamic Cyber Team

StarsX eam

Garuda From Cyber

Garuda Cyber Operations

Moroccan Black Cyber Army

Hacktivist Jatim

Toxcar Cyber Team

Crocodile Hacktivists

Anonymous Indonesia

Indonesian Xploiter

Ghost Cyber Army

Hacktivist Indonesia

Ganosec Team

M.C.S.I

Elang Cyber Team

Ddos Silit C2

Banten Blackhat Team

Horizon Cyber Team

Aeronix07

Bandung Defacer.ID

AND ALL MY TEAM

Nama Lengkap: Indah Putri Sulistyawati/ Indah Permata Sari, Tanggal Lahir: Surabaya, 25-07-1996, Umur: 27 Tahun 4 Bulan, Nama Tahanan/Singkatan: IPS, TB: 150cm, BB: 47kg, SD: SD Negeri Bakungan, SMP: SMPN Ahmad Yani 4 Kanor, SMA: ma darul ulum 4 bakung (SEORANG BABY SITER MELAKUKAN KASUS PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK MAJIKANNYA YANG BERUMUR 3 TAHUN, DI DAERAH KOTA MALANG).

Berikut forum tersebut:

https://t.me/from_lammer_to_mastah

https://t.me/fromlammertomastah1337

https://t.me/KetapangGreyHatTeamV2

Fakta: Terbukti bahwa INDAH, seorang pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, beliau mendaftarkan pekerjaan menjadi SUSTER/BABY SITER, melalui perusahaan "PT Val Konsultan Indonesia", yang bertepatan di KOTA MALANG, JAWA TIMUR, dan kini kabarnya "PT Val Konsultan Indonesia" diduga sebagai perusahaan yang tidak layak dalam melakukan pemilihan para pekerja.

Informasi, ALAMAT PT VAL KONSULTAN INDONESIA:

Jl. Kalisari Permai I, Kalisari, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur 60112

Berikut hasil berita yang kami peroleh:

-FITRI MEGANTARA-
-FITRI MEGANTARA-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun