Mohon tunggu...
Fitri Kurnia Mayasari
Fitri Kurnia Mayasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya bermain bulutangkis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perimbangan Keuangan Daerah, Kabupaten Pasuruan Menuntut Keadilan dari Pemerintah Pusat

29 April 2024   14:37 Diperbarui: 29 April 2024   14:51 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Bupati Qodariah, persoalan ketimpangan pembagian keuangan pusat-daerah ini bukan hanya dialami Kabupaten Pasuruan semata, melainkan juga daerah-daerah lain di berbagai provinsi di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan solidaritas antar pemerintah daerah untuk mengawal reformasi kebijakan perimbangan keuangan ini.

"Kami mengajak seluruh kepala daerah di Tanah Air untuk bersatu padu memperjuangkan hak-hak daerah. Aspirasi dan tuntutan kita harus disampaikan dengan suara yang bulat kepada Pemerintah Pusat," serunya.

Ibu Qodariah berharap, dengan kuatnya solidaritas antar daerah, tuntutan untuk keadilan dan pemerataan dalam pembagian dana transfer dari pusat dapat terwujud. Pasalnya, pembangunan yang merata di seluruh wilayah NKRI menjadi kunci utama untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga mengimbau Pemerintah Pusat untuk menunjukkan iktikad baik dengan segera merespons tuntutan daerah ini. Dengan keterbukaan dan kemauan untuk mendengarkan aspirasi daerah, formulasi kebijakan yang adil dan menguntungkan semua pihak dapat diwujudkan.

Polemik terkait ketimpangan perimbangan keuangan pusat-daerah yang disuarakan Pemerintah Kabupaten Pasuruan ini menunjukkan bahwa reformasi kebijakan dalam hal ini masih sangat dibutuhkan. Tuntutan keadilan dan pemerataan pembangunan yang disampaikan merupakan aspirasi yang pantas untuk didengar dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat.

Sudah saatnya formula pembagian dana transfer seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) disempurnakan agar lebih mencerminkan kebutuhan riil dan potensi setiap daerah. Pelibatan pemerintah daerah dalam proses perumusan kebijakan juga akan memastikan bahwa aspirasi dari berbagai wilayah di Indonesia dapat diakomodasi dengan baik.

Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah NKRI merupakan kunci untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, solidaritas antar daerah dalam memperjuangkan hak-hak daerah dalam perimbangan keuangan perlu terus digelorakan. Dengan bersatu padu, suara dan tuntutan daerah akan memiliki kekuatan yang lebih besar untuk didengar Pemerintah Pusat.

Reformasi kebijakan perimbangan keuangan pusat-daerah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga seluruh komponen bangsa. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal proses ini, diharapkan keadilan dan pemerataan pembangunan di seluruh Tanah Air dapat terwujud demi kemajuan Indonesia di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun