Kabupaten Pasuruan memiliki kebutuhan pembiayaan pembangunan yang cukup besar, terutama dalam hal infrastruktur dan layanan publik. Namun, dengan keterbatasan dana dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Pasuruan adalah perbaikan dan peningkatan jaringan jalan raya. Namun, dengan dana terbatas, banyak ruas jalan yang kondisinya memprihatinkan belum bisa ditangani dengan baik. Begitu pula dengan infrastruktur seperti jembatan dan drainase yang masih butuh perbaikan.
Di bidang layanan publik, kebutuhan anggaran juga cukup besar untuk meningkatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Beberapa sekolah dan puskesmas membutuhkan renovasi dan penambahan sarana prasarana agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Sayangnya, terbatasnya dana menjadi kendala utama.
Tidak hanya itu, pembangunan destinasi wisata sebagai salah satu sumber pendapatan daerah juga terkendala masalah pendanaan. Pasuruan memiliki beberapa objek wisata alam yang berpotensi untuk dikembangkan, seperti pantai dan pegunungan. Namun, kurangnya infrastruktur pendukung seperti akses jalan dan fasilitas wisata membuat sektor ini belum dapat dioptimalkan.
"Kami membutuhkan dana yang memadai untuk membangun jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan sarana pendidikan yang layak bagi masyarakat. Ketimpangan dalam perimbangan keuangan daerah ini menghambat upaya kami dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat," ungkap Bupati Pasuruan.
Dalam konferensi pers tersebut, Ibu Siti Qodariah menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Pusat agar segera melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap perimbangan keuangan daerah. Beliau mendesak agar formula pembagian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) direvisi dengan mempertimbangkan aspek keadilan, pemerataan pembangunan, dan kebutuhan nyata di masing-masing daerah.
Menurut Bupati Pasuruan, formula yang berlaku saat ini dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan potensi setiap daerah. Sejumlah indikator seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan potensi ekonomi daerah perlu mendapat bobot yang lebih besar dalam perhitungan pembagian dana transfer dari pusat.
"Kami menuntut keadilan, bukan keberpihakan. Daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi besar dan kebutuhan pembangunan tinggi seharusnya mendapat porsi dana yang sesuai," tegas Ibu Qodariah.
Beliau juga menyoroti perlu adanya mekanisme evaluasi berkala terhadap formula pembagian dana tersebut. Hal ini untuk memastikan bahwa alokasi dana selalu dapat menyesuaikan dengan dinamika dan perubahan yang terjadi di setiap daerah dari waktu ke waktu.
Selain itu, Ibu Qodariah berharap adanya keterlibatan yang lebih besar dari pemerintah daerah dalam proses perumusan kebijakan perimbangan keuangan pusat-daerah. Menurutnya, masukan dan aspirasi dari daerah perlu didengar agar terwujud sistem yang adil dan berkesinambungan.
"Kami menuntut keadilan dalam pembagian keuangan daerah. Pemerintah Pusat harus memperhatikan kebutuhan pembangunan di daerah dan menjamin pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," tegas Ibu Siti Qodariah.
Beliau juga menyerukan solidaritas antar daerah dalam memperjuangkan hak-hak daerah dalam perimbangan keuangan. Kabupaten Pasuruan berharap agar aspirasi ini dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat demi terciptanya keadilan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.