Keteladanan ini dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengembangkan nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila, membangun budaya dalam kehidupan sehari-hari di dunia kampus dan dapat membentuk suatu karakter lulusan yang akan digunakan di kehidupan pasca kampus.
Sumber :Â
Azhari, D. S., & Alaren, A. (2017). Peran Dosen Dalam Mengembangkan Karakter Mahasiswa. Jurnal Pelangi, 9(2), 88–97. https://doi.org/10.22202/jp.2017.v9i2.1856
Hiryanto. (2017). Pedagogi, Andragogi dan Heutagogi serta Implikasinya dalam Pemberdayaan Masyarakat. Dinamika Pendidikan, 22, 65–71.
Pemerintah Republik Indonesia. (2005). Undang-undang Republik INdonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. In Produk Hukum. https://jdih.usu.ac.id/phocadownload/userupload/Undang-Undang/UU 14-2005 Guru dan Dosen.pdf
Syarifuddin, H. (2003). Hakikat pendidik. ANSIRU PAI :Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam, 5(1), 26–33.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H