CRITICAL REVIEW
Judul
Penulis
B.Herry-Priyono
Publikasi
RESPONS Volume 15 no. 02 (2010): 137-218 PPE-UNIKA ATMA JAYA, Jakarta
Preview
- Fitriani
- Putri Astina Rohmiati
NIM
- FEBI.11.21.009
- FEBI.11.21.019
Teori keterlekatan ekonomi Karl Polanyi awalnya dikaitkan dengannya. Polanyi dianggap sebagai 'pendiri' ilmu ekonomi tertanam dan tidak tertanam (Machado, 2011). Dari perspektif sosiologi ekonomi, ekonom ini menganalisis perusahaan-perusahaan non-ekonomi dan ekonomi. Karl Polanyi memperkenalkan kemajuan sosiologi ekonomi dengan fokus pada inkorporasi sosial pada tahun 1950. Alih-alih hanya mengkaji inkorporasi sosial, Polanyi menekankan aspek politik dan ekonomi dari inkorporasi.Hasil penelusuran Polanyi mengungkapkan bahwa lembaga non moneter pada awalnya membatasi transaksi keuangan. Tidak ada lembaga moneter khusus di komunitas non-pasar yang dapat tunduk pada cetak biru moneter resmi. Dalam masyarakat ini, kerangka politik, spiritual, dan organisasi, serta lembaga keluarga dan non-moneter, semuanya mencakup aspek ekonomi (Wikipedia, 2021). Sebaliknya, usaha-usaha keuangan dalam masyarakat pasar dirasionalisasikan, "dicopot", dan berfungsi selaras dengan alasan mereka sendiri.
Meski demikian, Polanyi mengakui faktor ekonomi selalu berperan pada semua lapisan masyarakat. Terlepas dari apakah suatu masyarakat berfokus pada spiritualitas atau materialisme, agama atau non-agama, keadaan material selalu mempengaruhi dan membatasi peradaban manusia. Meskipun institusi sudah ada sejak zaman kuno, belum pernah ada peradaban yang terutama diatur oleh pasar. Abad ke-19 menandai pergeseran posisi ilmu ekonomi. Sistem pasar muncul dari pasar, sehingga memunculkan sistem pasar swasta. Jenis sistem ekonomi ini, yang dikenal sebagai ekonomi pasar, sepenuhnya diatur, dikendalikan, dan diarahkan oleh pasar. Mekanisme swasta bertanggung jawab atas organisasi produksi dan distribusi. Berdasarkan penyelidikan B. Herry-Priyono, tidak hanya salah secara historis tetapi juga tidak ada maknanya jika menggambarkan "ekonomi" sebagai aktivitas transaksi pasar individual dan aktivitas pengumpulan keuntungan, atau sebagai teknik atau disiplin untuk menentukan bagaimana memanfaatkan sumber daya yang langka. Menurut Karl Polanyi (1957), pemerintah dan perekonomian memiliki kemampuan ekspansif yang tidak seimbang. Dengan dalih menjaga keseimbangan dan kebebasan ekonomi, perekonomian berusaha mengendalikan dirinya sendiri melalui tindakan politik untuk menghindari konsekuensi sosial yang merugikan dari upaya yang berorientasi pada keuntungan.
Menurut penelitian Musthofa, Arizqi Ihsan Pratama, dan Nailil Muna Shalihah, Karl Polanyi (1964 M) berpendapat bahwa ada korelasi antara keimanan dengan kerangka masyarakat dan keuangan. Ia menegaskan bahwa prinsip-prinsip ekonomi yang berasal dari iman dapat membentengi masyarakat dan mendorong stabilitas dan kesuksesan keuangan (engi 2000). Keadilan, kerukunan, pembelajaran, dan keunggulan halus adalah contoh prinsip-prinsip yang mempengaruhi perilaku ekonomi dan pandangan komunal (Hikmat dkk. 2019). Ketika liberalisme ekonomi diterapkan, tujuannya adalah untuk memisahkan aktivitas ekonomi dari kaitannya dengan politik, agama, dan kerangka sosial lainnya (Polanyi, 2001).
Perekonomian yang tertanam dibedakan dan kemudian diintegrasikan kembali ke dalam keberadaan masyarakat berdasarkan pemeriksaan sejarah Polanyi dan kecukupan teoritis terhadap perubahan besar. Dalam masyarakat pramodern, perekonomian terjalin dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan, pemerintahan, dan spiritual, menurut Polanyi (Holton, 1992). Hal ini menggambarkan bahwa motif-motif di luar mencari keuntunganlah yang mendorong terjadinya perdagangan dan peredaran mata uang di pasar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H