Upaya mencegah stunting tersebut menjadi penting karena jika dilihat dari data kompas.tv, data Studi Status Gizi Indonesia atau SSGI 2021 menunjukkan bahwa Kabupaten Lumajang dan Bondowoso termasuk kategori wilayah merah atau memiliki kasus stunting yang tinggi di atas 30 persen. Meskipun demikian, di Kabupaten Lumajang sendiri saat ini angka stunting sudah mengalami penurunan dari yang awalnya 30,1 persen menjadi 23,8 persen pada tahun 2022. Namun, jika tidak diikuti komitmen keberlanjutan maka bukan tidak mungkin jika nantinya angka tersebut bisa meningkat lagi. Oleh karena itu, melalui program kerja kelompok 165 KKN UMD UNEJ diharapkan mampu membangkitkan kesadaran dan memberikan pemahaman mengenai stunting serta membangun komitmen keberlanjutan dalam menanggulangi risiko terjadinya stunting di Kabupaten Lumajang khususnya di Desa Rojopolo.
Â
Â
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H