Pertama, pajak dapat dialokasikan untuk membiayai seluruh pejabat negara atau yang disebut dengan aparatur sipil negara. Dengan kata lain, pemerintah menerima pendapatan melalui pajak. Namun dalam fakta empiris, pemerintah tidak mampu bekerja maksimal yang menyebabkan ketidakbecusan penyelesaian masalah asap.Â
Kedua, anggaran pajak yang selama ini sudah di klasifikasikan, seharusnya mampu mengeluarkan kemampuan terbaik ataupun upaya yang besar. Contoh paling utama, dalam hal pemadaman titik api.
Dengan anggaran pajak, pemerintah seharusnya mampu menghadirkan alat ataupun teknologi yang mampu memadamkan api dengan efektif. Hal inilah yang menjadi permasalahan dalam masyarakat. Masyarakat semakin merasa tidak mendapatkan perlindungan, padahal telah memenuhi kewajiban dalam hal bayar pajak.
Hal ini dapat terbukti dari tujuan diadakannya pajak, yaitu untuk memenuhi kebutuhan pemerintah dan masyarakat. Sehingga penulis menyampaikan berharap seluruh permasalahan yang ada, kira ya dapat diselesaikan oleh pemerintah sebagai kewajiban. Karena masyarakat juga berhak mendapatkan hak nya untuk dilindungi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H