Secara keseluruhan, implementasi rekam medis elektronik di RS PKU Muhammadiyah Gamping membutuhkan investasi yang besar pada awal pengembangan, namun manfaat jangka panjangnya sangat signifikan dalam meningkatkan efektifitas, akurasi, efisiensi, kualitas pelayanan kesehatan, kecepatan pelayanan kesehatan serta keselamatan pasien. Dengan adanya penyelenggaran rekam medis elektronik di RS PKU Muhammadiyah Gamping diharapkan dapat menjadi sumber inspirasi dan referensi bagi RS lain mengingat penyelenggaraan rekam medis elektronik di pelayanan kesehatan bersifat wajib sebagaimana diatur dalam Permenkes No 24 tahun 2022 tentang rekam medis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H