Kalau emang nanti akan benar diresmikan amandemen ke 5 mungkin bisa diperbaiki tidak hanya kepentingan lembaga saja, tetapi masyarakat juga. Masyarakat juga berperan dalam membangun negara kesatuan republik Indonesia menjadi lebih baik.
Mungkin banyak yang setuju, kalo amandemen yang seperti ini masih memikirkan kepentingan pribadi saja, kurang adil politik negara ini, adanya perbandingan.
Mungkin, benahi dulu individu masing-masing baru jika menurut anda sifat dan sikap lembaga negara sudah benar, segera benahi negara, karena yang berperan untuk memajukan negara kesatuan republik Indonesia aja masih kurang baik, gimana dengan negaranya?
Perbaiki dulu individu masing-masing baru perbaiki negara kita, karena yang membenahi negara kita juga harus memiliki sikap adil tidak hanya memiliki sifat yang mementingkan diri sendiri saja.
Sekian argumen saya tentang adanya amandemen ke 5 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, gimana pun keadaannya saya ingin negara saya memiliki sifat yang adil dan mencerminkan negara yang baik seperti negara lainnya. Bagaimana pun segara perbaiki karena kita semua jauh dari kata sempurna, termasuk saya. Mohon maaf jika ada kesalahan kata. Sekian.
sumber:
[1] https://news.detik.com/berita/2814454/ini-10-pokok-usulan-amandemen-ke-5-uud-45-ada-soal-capres-independen
[2] Â http://limc4u.com/uud-1945/penjelasan-pasal/penjelasan-pasal-28-sampai-pasal-28j-uud-1945/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H