Pusat Litbang Konservasi dan Rehabilitasi juga telah ikut berkontribusi dalam pelestarian pohon penghasil gaharu dengan berbagai inovasi seperti memetakan karakteristik tempat tumbuh pohon penghasil gaharu, teknik silvikultur dan budidaya tanaman pohon penghasil gaharu, pengendalian hama dan penyakit pohon penghasil gaharu, dam teknik bio-induksi (teknik rekayasa mempercepat pembentukan gaharu) dari pohon penghasil gaharu.
Pertanyaannya sekarang adalah apakah bisa meningkatkan eksistensi dalam mengharumkan Indonesia dengan aroma gaharu hanya dengan program di atas? Tentu saja tidak, tetapi masih harus ada pelibatan masyarakat dan pendampingan untuk permasalahan bisnis serta akselerasi produk pertanian untuk mengembangkan pasar ekspor gaharu. Lalu bagaimanakah langkah nyata yang bisa dilakukan?
Pertama terkait aspek edukasi dan sosialisasi. Pada pembahasan sebelumnya sudah disebutkan bahwa pohon penghasil gaharu ini masuk kedalam appendix II dan daftar merah dari spesies yang dilindungi dengan status terancam. Peran masyarakat disini sangat penting karena banyak sekali penebangan pohon penghasil gaharu secara besar-besaran. Tindakan ini dapat disebabkan oleh ketidaktahuan dan butuhnya pembinaan.Â
Maka tugas dari Pemerintah dan individu yang mengerti adalah melakukan edukasi dan sosialisasi. Kegiatan ini utamanya ditujukan kepada masyarakat kawasan penghasil pohon tersebut, tetapi juga tidak menutup kemungkinan juga untuk masyarakat sehingga menimbulkan rasa bangga sekaligus peduli dengan komoditas gaharu ini. Sosialisasi ini dapat dilakukan di Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) juga dapat disampaikan melalui sosial media untuk mempercepat penyebaran informasi.
Kedua terkait aspek peningkatan mutu ekspor. Beberapa hal yang harus dibidik adalah rancangan standar mutu dan kualitas gaharu, analisis kelayakan usaha gaharu, dan program karantina pertanian. Komoditas ekspor harus memenuhi mutu penetapan standar kualitas yang baik, tetapi kenyataan dilapangan adalah gaharu ini terbentuk dari mekanisme pertahanan pohon tersebut terhadap suatu gangguan lingkungan. Sehingga dilakukan sistem pengkelasan, gaharu dapat dikelaskan menjadi kelas A (bagus), B (sedang), dan C (kurang).Â
Penilaian pengkelasan ini masih subyektif, sehingga diperlukan perubahan menjadi pengkelasan yang lebih jelas. Parameter kualitas gaharu dalam SNI 7631:2011 dapat lebih obyektif lagi seperti dengan penambahan kadar air, kadar resin, dan komponen senyawa kimia. Selanjutnya adalah analisis kelayakan usaha gaharu. Hal ini penting dilakukan untuk menilai apakah usaha dapat berlanjut atau tidak seperti dari penilaian keuntungan bersih harus lebih dari 0.Â
Program terakhir yang harus dibidik adalah akselerasi produk pertanian Indonesia melalui Program Karantian Pertanian. Program ini telah memasuki 141 Bulan Bakti Karantina #141KARANTINAMELAYANI Â Masih belum mengenal program ini? Yuk, kita simak bersama ulasannya!
Program Karantina Pertanian
Program Karantina Pertanian merupakan program yang dibuat oleh Badan Karantina Pertanian. Langkah ini merupakan upaya integrasi yang saling memperkuat dalam rangka percepatan pembangunan karantina pertanian, terutama untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap kelestarian sumberdaya alam hayati hewan dan tumbuhan, lingkungan, dan keanekaragaman hayati. Adanya sinergisitas Badan Karantina Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, dan Pusat Litbang Konservasi dan Rehabilitasi akan memaksimalkan penggeberan angka ekspor gaharu, serta meningkatkan citra dan kualitas pelayanan publik.
Upaya-upaya diatas perlu kita sadari dan dilaksanakan untuk mengharumkan Indonesia melalui aroma gaharu. Bisa terbayangkan apabila akselerasi aroma gaharu ini terwujud, bagaimana sejahteranya petani Indonesia! Perlu kita sadari, peran semua pihak menjadi penting untuk terus melangkah. Jangan sampai menyesal kemudian, Mari kita dukung kegiatan akselerasi produk-produk pertanian. Geber Ekspor Produk Pertanian, Indonesia!
***
Referensi:
Ardiansyah T. 2017. Pohon Gaharu: Kayu Termahal di Dunia Penghasil Miliaran Rupiah.
Badan Karantina Pertanian. 2015. Rencana Strategis Badan Karantina Pertanian Tahun 2015-2019. Badan Karantina Pertanian. Jakarta.
Chowdhury M, Rahman A, Hussain MD, Kabir, E. 2017. The Economic Benefit of Agarwood Production through Aeration Method into the Aquilaria malaccensis Tree in Bangladesh. Bangladesh J. Agril. Res. 42(1): 191-196.
Kementerian Kehutanan RI. 2007. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.35/Menhut-II/2007. Kementerian Kehutanan RI. Jakarta.
Mulyaningsih T. 2015. Ekologi Gaharu (Gyrinopsversteegii (gilg.) Domke) di Hutan Lombok Barat. Disertasi. Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Pusat Litbang Konservasi dan Rehabilitasi. 2016. Buku Seri Iptek V Kehutanan, Topik 3: Gaharu. Pusat Litbang Konservasi dan Rehabilitasi. Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H