Etika Administrasi Publik Dalam Dampak Kualitas SDM Pada Pelayanan Publik
Berdasarkan pendapat Notoatmodjo bahwa kualitas sumber daya manusia bisa membantu untuk membuat informasi. Sehingga dalam proses pelayanan, sumber daya manusia sangat berperan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, kualitas pelayanan pun otomatis akan meningkat yang berarti kualitas SDM berpengaruh terhadap kualitas pelayanan. Selanjutnya Tjiptono menambahkan dengan memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, akan menambah kepuasan masyarakat juga.
Kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik membutuhkan aparat publik yang memiliki kualitas SDM memadai. Kualitas SDM adalah hal yang sangat penting dalam suatu organisasi sehingga memerlukan pengelolaan dan pemanfaatan secara optimal supaya mampu mencapai tujuan organisasi. Hal tersebut dibutuhkan supaya terwujud keseimbangan antara kebutuhan pegawai dengan tuntutan dan kemampuan organisasi. Keberhasilan ataupun kegagalan suatu organisasi tergantung dari kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Sumber daya manusia (SDM) adalah aset yang utama dalam suatu organisasi karena sangat menentukan berhasil atau tidaknya organisasi dalam mencapai tujuan. Salah satu upaya yang dilakukan untuk memperoleh SDM yang diharapkan yaitu melalui pengembangan kualitas SDM yang didasarkan pada perhitungan kebutuhan sesuai dengan analisis jabatan dan analisis kebutuhan pegawai, agar memperoleh pegawai yang benar-benar memenuhi kualifikasi tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi
Sumber daya manusia yang berkualitas bisa menjadikan kualitas pelayanan yang layak sebagai akibatnya akan berdampak secara tidak eksklusif terhadap kepuasan rakyat. Kualitas Ssumber Daya Manusia dalam organisasi mempunyai posisi yang sangat penting sebab dipengaruhi oleh kualitas semua orang yang melakukan di dalamnya. Upaya yang dilakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan cara memperbaiki dan mengembangkan sumber daya manusia di pemerintahan sehingga akan berdampak terhadap kualitas pelayanan yang diterima oleh masyarakat. Kualitas pelayanan yang diterima untuk masyarakat yang sepadan dengan tujuan akan menimbulkan kepuasan orang luas. Dengan demikian, kualitas SDM secara tidak langsung akan mempengaruhi kepuasan masyarakat melalui kualitas pelayanan yang diterima. Negara mempunyai kewajiban yang besar untuk melayani serta memenuhi kebutuhan hak-hak seluruh warga negaranya. Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa Negara bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan termasuk tidak kecuali berkas kependudukan wajib dipunyai masyarakat sebagai tanda identitas diri resmi dari pemerintah sebagaimana dicantumkan pada pasal 58 ayat (4) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Indonesia, Bambang Brodjonegoro, mengatakan bahwa untuk bisa menjadi negara maju yaitu melakukan cara megubah kualitas sumber daya manusia. maka, Indonesia bisa mengedepankan ekonomi berbasis inovasi, jadi tidak hanya seadanya mengolah tetapi juga menjadikan sesuatu yang aktual serta inovatif.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Bambang sebagai perwujudan dari mimpi 100 tahun Indonesia merdeka untuk menjadi sebuah Negara Berpendapatan Tinggi di tahun 2045. Ini tentu bukan hal yang spontan dan perlu kita tingkatkan, sebab tidak semua negara bisa sampai di titik itu ucapnya. Oleh karena itu, Indonesia tidak bisa selamanya bergantung pada hasil alam yang kaya. Kapasitas sumber daya manusia yang berkualitas, menurut Menteri Bambang yaitu mereka yang mempunyai ke ahlian  menyusun riset, mengembangkannya, sampai ke tahap hilirisasi hasil riset. Riset yang dihasilkan pastinya wajib bisa membuat Indonesia ke dalam upaya kenaikan produktivitas, kenaikan investasi, menjadikan masyarakat tahu akan teknologi dan perbaikan pasar tenaga kerja. Diharapkan, manufakturnya bukan hanya mengolah sumber daya alam, tetapi berbasis inovasi serta mendapatkan penemuan baru.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa pemerintah akan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia menghadapi bonus demografi. Dalam catatan BPS, Indonesia memiliki 64,50 juta pemuda dari total 270,20 juta penduduk. Salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia yaitu menyiapkan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Dana tersebut bertujuan untuk berbagai hal. contohnya, untuk Program Bidik Misi atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang akan menjangkau 713,8 ribu mahasiswa, Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan untuk 8.600 mahasiswa baru dan 20.090 mahasiswa diproses, bantuan operasional sekolah yang mau dibagikan 8,8 juta siswa, serta program Indonesia Pintar yang akan diterima kepada 20,1 juta siswa.
Menteri ekonomi Airlangga Hartato mengharapkan agar UWKS juga bisa membentuk inkubator-inkubator bisnis agar jiwa kewirausahaan mahasiswa dapat diasah secara berkualitas. Program peningkatan kewirausahaan juga membuat tujuan yang penting mengingat rasio kewirausahaan yang masih rendah, yaitu sebesar 3,47 persen dari jumlah populasi. Dengan semakin banyak yang mau menjadi wiraswasta, menjadi penting untuk negara dalam memfasilitasi para job creator ini selain bisa mendapatkan kesempatan, juga bisa pembiayaan yang diperlukan. Pemerintah juga telah membagikan dukungan pembiayaan untuk wirausaha maupun UMKM dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Etika Administrasi Publik Pada Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Pegawai
Pegawai negeri sipil sebagai bagian  dari aparatur pemerintah yaitu modal sumber daya manusia yang harus dimajukan kualitasnya maka dari itu secara bukti bisa melaksanakan tugas dan fungsinya secara efisien serta efektif. Salah satu faktor yang turut menentukan pengembangan sumber daya manusia bagi pegawai negeri sipil adalah komitmen penerapan etika administrasi (etika pegawai) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mereka dalam pelayanan publik (masyarakat).
Ada kalanya dijumpai realitas dibeberapa organisasi, terutama organisasi birokrasi pemerintahan menyatakan bahwa dalam kehidupannya mengalami dinamika yang rendah. hal ini disebabkan karena organisasi yang bersangkutan memiliki kualitas SDM masih rendah. Karena apapun alasannya, dinamika yang tinggi bisa digagas oleh kualitas SDM yang tinggi juga, sehingga bisa dikatakan walaupun penggunaan teknologi yang tinggi, prosedur kerja yang efektif dan efisien serta struktur organisasi yang mendukung kebebasan berkarya, tetapi dibantu pada pegawai yang mempunyai kualitas yang tinggi akan sulit bagi organisasi untuk bergerak maju menuju pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Meskipun halnya dengan kualitas SDM pegawai yang memadai tanpa didukung juga pada etika dan norma atau kaidah yang baik dalam bentuk kode etik kepegawaian, jadi organisasi akan mengalami hambatan dalam proses pencapaian tujuannya. Dengan demikian, etika pegawai cukup berperan sebagai pedoman dalam penerapan moralitas pada rangkaian/proses kegiatan penerapan terhadap pekerjaan dalam organisasi. Etika pegawai merupakan pedoman yang mengatur sikap serta perilaku orang-orang yang bekerjasama dalam organisasi.
Dalam kegiatan pengembangan kualitas SDM untuk suatu organisasi, maka etika pegawai harus dibutuhkan. Etika pegawai bisa menjadi pedoman serta peraturan yang mengatur pola perilaku pegawai, sebab etika pegawai itu sendiri berisi ajaran-ajaran moral atau ketentuan-ketentuan yang mengatur pola perilaku moral. Etika pegawai yang berisi ajaran moral yang baik, akan berperan untuk menciptakan pegawai yang mempunyai kesetiaan dan ketaatan yang tinggi, mempunyai semangat pengabdian, keteladanan, disiplin, kemampuan dan kemantapan sikap mental dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Karena dengan pemahaman, penjiwaan dan penghayatan nilai-nilai etika pegawai, maka diharapkan dapat menghadapi, menggerakkan dan mengarahkan sikap, perilaku dan perbuatan serta tutur kata mereka sehingga dapat melaksanakan tugas dengan benar.
Organisasi atau birokrasi pemerintahan adalah organisasi publik yang berhadapan dengan masyarakat dalam hal pelayanan publik. Untuk itu, para pegawai sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dituntut memiliki sikap dan perilaku yang baik dan tanggap terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat dalam rangka mengefektifkanpelayanan publik itu sendiri. Maka dari itu pegawai harus mempunyai kode etik dalam melayani masyarakat pengguna jasa publik.
Menurut pendapat, Kumorotomo mengatakan bahwa citra pegawai di Indonesia masih belum sebaik yang ditujukan. Jangkauan tugas pegawai memang begitu luas sehingga mudah dimengerti bila sikap dan tindakan mereka sering menjadi bulan-bulan dari protes, kritik dan ketidakpuasan masyarakat pengguna jasa organisasi publik. Hubungan antara etika pegawai dengan pengembangan kualitas SDM, secara materi dapat ditelusuri dari hubungan antara etika dan perilaku manusia sebab antara moral, etika dan perilaku yaitu satu kesatuan rangkaian yang dinyatakan dalam perilaku manusia pada menjalani kehidupan sehari-hari di dalam lingkungan masyarakat.
Etika Administrasi Publik Terhadap Kepuasan Masyarakat Pada SDM
Isu-isu yang berkaitan dengan penampilan administrasi publik umumnya tidak dituduh pada perangkat yang sebenarnya, melainkan banyak variabel lain yang menyebabkan penampilan yang tidak bersemangat. Bagaimanapun, hal utama yang penting adalah sumber daya sebuah alat. Sebagai bantuan yang berhubungan langsung dengan lingkungan setempat, ia harus bertindak dengan sopan dan hati-hati. Melayani masyarakat dengan baik dan sopan adalah perbuatan yang terpuji. Terus terang, semuanya dapat memberikan kenyamanan dan perasaan bahwa semuanya baik-baik saja dengan dunia bagi orang-orang yang kurang beruntung.
Saat ini yang menjadi persoalan adalah penyelenggaraan pemerintahan yang berhubungan dengan masyarakat, perlunya menjaga mutu atau mutu dalam melayani daerah setempat oleh aparat pemerintah. Pemerintah sebagai sumber bantuan bagi setiap orang yang membutuhkan pelayanan yang bermutu tinggi. Terutama di zaman sekarang ini, mereka yang berada di industri jasa semakin dimintai pertanggungjawaban dan ditantang. (Nuriyanto). Tuntutan masyarakat akan pelayanan semakin meningkat, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Kesiapan dan kemampuan setiap daerah untuk mengelola sumber daya dari seluruh potensinya sangat menentukan keberhasilan otonomi daerah. Birokrasi yang kompeten, profesional, dan produktif, selain bertanggung jawab kepada masyarakat, juga diperlukan untuk keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah, yang juga dikenal sebagai perwujudan tata pemerintahan yang baik.
Melayani rakyat Indonesia menyingkapkan kelemahan-kelemahan yang berkaitan dengan moral. Dalam dunia pelayanan publik, etika selalu dianggap kurang. Faktanya, ada banyak sumber tentang administrasi dan layanan publik, dan etika adalah bagian besar untuk memastikan orang yang menggunakan layanan senang dan organisasi melakukan pekerjaan dengan baik. Kualitas layanan saat ini dinilai masih sangat buruk. Episode ini harus terlihat dari banyaknya protes dari masyarakat umum, secara langsung atau tersirat, sehingga penilaiannya terlihat sangat buruk (Rinaldi). Pelayanan yang merupakan kewajiban utama pemerintah kepada masyarakat menimbulkan sejumlah kekhawatiran tentang efisiensi, efektivitas, keadilan, dan kemampuannya untuk melindungi masyarakat secara keseluruhan. Dari penyelidikan ini, apa yang menjadi kekuatan mengapa undang-undang itu disahkan. Undang-undang mengungkapkan bahwa alat dewan tidak memilih karena korelasi antara kemampuan seseorang dan kemampuan aslinya. Akibatnya, undang-undang dibuat sebagai panduan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H