Mohon tunggu...
fitria romadona
fitria romadona Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya mempunyai hobi membaca tapi tidak suka dibacakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kanjuruhan Tangisan Bumi Malang

9 Januari 2024   08:24 Diperbarui: 9 Januari 2024   08:29 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Padahal sejak awal, penetapan tersangka hingga P21 terhadap terangka lain selalu diumumkan bersama. Akan tetapi Komnas HAM mengumumkan hasil investigasi lembaga tersebut terhadap kasus kanjuruhan, menyatakan tragedi kanjuruhan belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat karena belum memenuhi salah satu dari dua unsur, yaitu meluas dan sistematis. Tragedi tersebut terdapat pelanggaran HAM yang tidak dapat dipungkiri lagi. Komnas HAM merekomendassikan agar membekukan PSSI bila tidak ada perbaikan yang menyuluruh didalam badan pengurus tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun