Mohon tunggu...
Fitria DwiAyuningtyas
Fitria DwiAyuningtyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswi S1 Manajemen Universitas Teknologi Digital

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tinjauan Pustaka Analisis Kinerja Pelayanan Tenaga Medis terhadap Pasien BPJS di RS Muhammadiyah Kota Bandung

16 Mei 2024   11:08 Diperbarui: 16 Mei 2024   11:15 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a)Melakukan dan/atau menerima pendaftaran Peserta;

b)Memungut dan mengumpulkan Iuran dari Peserta dan Pemberi Kerja;

c)Menerima Bantuan Iuran dari Pemerintah;

d)Mengelola Dana Jaminan Sosial untuk kepentingan Peserta;

e)Mengumpulkan dan mengelola data Peserta program Jaminan Sosial;

f)Membayarkan Manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan program Jaminan Sosial; dan

g)Memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program Jaminan Sosial kepada Peserta dan masyarakat.

  Badan Penyelenggara jaminan Sosial Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggungjawab kepada Presiden dan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.7 Pada 1 Januari 2014 Pemerintah mengoprasikan BPJS Kesehatan atas perintah UU BPJS. Pada saat BPJS Kesehtan mulai beroprasi, terjadi serangkaian peristiwa sebagai berikut:

a)PT Askes (Persero) dinyatakan bubar tanpa likuidasi dan semua aset dan liabilitas serta hak dan kewajiban hukum PT Askes (Persero) menjadi aset dan kewajiban hukum BPJS Kesehatan;

b)Semua pegawai PT Askes (Persero) menjadi pegawai BPJS kesehatan;

c) Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham mengesahkan laporan posisi keuangan penutup PT Askes (Persero) setelah dilakukan audit oleh kantor akuntan publik;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun