Fitri : Apakah mengetahui UU ITE. Sejak kapan mengetahui tentang UU ITE. Apa pernah membaca naskah lengkap peraturannya.
Nabila: Kalau mengetahui tentang UU ITE nabila tau sedikit-sedikit, undang- undang UU ITE itu tentang bagaimana cara kita menggunakan sosial media, terus tentang informasi dan transaksi elektronik di mana yang di dalamnya secara keseluruhan mengatur  tentang keamanan menggunakan sosial media.
Mengetahui UU ITE sejak 1 tahun belakangan.
Eeee kalau untuk membaca naskah lengkap tentang UU ITE nya belum pernah kak
3
Fitri : Apakah mengetahui isi UU ITE mencakup apa saja, minta sebutkan.
Nabila : Kalau yang saya ketahui isi UU ITE itu adalah tentng pencemaran nama baik, menyebarkan berita hoax,tentang peretasan akun/haiker gitu,terus kalau ada teror online ataupun kayak ujaran kebencian itu yang saya ketahui kak.
4
Apa manfaat adanya UU ITE.
Nabila : Mencegah adanya kejahatan yang di lakukan melalui internet atau media sosial yang kita gunakan, terus juga melindungi kita serta masyarakat atau pengguna internet lainnya dari berbagai tindakan kejahatan online, seperti adanya peretasan akun dll lalu seperti yang saya ketahui juga dengan adanya UU ITE Â ini bisa menjamin privasi kita dalam menggunakan sosial media.
5