3
Apakah mengetahui isi UU ITE mencakup apa saja, minta sebutkan.
Iya saya mengetahui, Â isi UU ITE ada dua yakni :
(a)Setiap penyelenggara sistem  elektronik harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya sistem elektronik sebagaimana mestinya.
(b) Â penyelenggara sistem elektronik bertanggung jawab terhadap penyelenggara sistem elektroniknya.
4
Apa manfaat adanya UU ITE.
1.Manfaat adanya UU ITE yaitu: Â menjamin kepastian hukum untuk masyarakat yang melakukan transaksi elektronik, mendorong adanya pertumbuhan ekonomi di Indonesia, sebagai salah satu upaya mencegah adanya kejahatan yang dilakukan melalui internet, dan melindungi masyarakat dan pengguna internet lainnya dari berbagai tindak kejahatan online, dan mencegah penyalahgunaannya dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia.
5
Bagaimana pandangan dan sikap pribadi terkait UU ITE.
Menurut saya UU ITE sudah sangat bagus untuk di diterapkan dan dijadikan pedoman bagi masyarakat mengenai internet, karena dengan adanya UU ITE masyarakat menjadi terlindungi dalam menggunakan social media dan mencegah terjadinya adanya kejahatan penyalahgunaan di internet.Â