Mohon tunggu...
Fitra Shafa Humaira
Fitra Shafa Humaira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi Universitas Airlangga tahun 2021

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bela Negara di Era Digital: Upaya Mengatasi Ancaman Cyber terhadap Kedaulatan Bangsa

22 Desember 2024   19:51 Diperbarui: 22 Desember 2024   19:51 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Era digital telah mengubah berbagai aspek masyarakat secara signifikan dalam bidang komunikasi, perdagangan, dan tata kelola masyarakat. Meskipun teknologi telah memfasilitasi kemajuan peradaban yang luar biasa, namun teknologi juga telah memperkenalkan berbagai ancaman cyber yang menimbulkan risiko bagi keamanan nasional. Dualitas ini khususnya terlihat di negara Indonesia di mana pemerintah semakin berfokus pada strategi pertahanan nasional untuk melawan ancaman-ancaman ini seperti ditandai masuknya era digital yang searah dengan kemajuan teknologi yang pesat memungkinkan konektivitas dan akses informasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Transformasi era ini telah menghasilkan banyak manfaat antara lain; peningkatan komunikasi dan kolaborasi lintas batas, efisiensi di berbagai sektor termasuk pendidikan kesehatan, dan munculnya peluang ekonomi baru melalui platform digital. Seiring dengan kemajuan era teknologi yang memberi banyak manfaat hal ini juga telah menyebabkan kerentanan yang signifikan. Ancaman cyber seperti malware, ransomware, dan serangan phishing telah menjadi lazim, menimbulkan risiko tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi infrastruktur penting dan keamanan nasional (Pratiwi, et al,. 2024).

Indonesia telah mengalami lonjakan ancaman cyber yang membahayakan kepentingan nasional seperti pelanggaran data, serangan ransomware pada lembaga pemerintah, dan bentuk-bentuk serangan cyber lainnya (Candra, et al,. 2021). Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah ditetapkan sebagai badan utama untuk mengatasi cyber yang dialami oleh negara Indonesia. Namun, BSSN juga menghadapi kendala termasuk regulasi yang tidak memadai dan kekurangan personel yang terampil (Imran, et al,. 2024). Beberapa tantangan yang dihadapi

BSSN antara lain; akses tidak sah ke data informasi yang bersifat rahasia pemerintah dan sektor swasta, serangan ransomware seperti perangkat lunak berbahaya yang mengenkripsi data dan meminta pembayaran untuk dekripsi, dan upaya penipuan untuk mendapatkan informasi rahasia dengan menyamar sebagai entitas yang dapat dipercaya.

Menanggapi meningkatnya ancaman cyber, Indonesia sedang mempertimbangkan pembentukan pasukan cyber khusus di dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan cyber negara dengan memanfaatkan sumber daya dan keahlian militer (Pradnyana, 2024). Strategi yang diusulkan meliputi; pembentukan pasukan cyber khusus yang berfokus pada keamanan cyber, meningkatkan sumber daya teknologi untuk lebih baik dalam bertahan terhadap serangan cyber, pendidikan sebagai bentuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan di antara personel pemerintah dan masyarakat mengenai praktik terbaik keamanan cyber. Pemerintah Indonesia juga telah memperkenalkan peraturan baru yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan cyber nasional. Peraturan ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan program pelatihan yang kuat untuk mempersiapkan potensi krisis cyber.

Ancaman cyber dapat didefinisikan sebagai tindakan negatif yang bertujuan merusak, mencuri, atau mengganggu aset dan data digital. Ancaman ini dapat berasal dari berbagai sumber termasuk peretas perorangan, kelompok kejahatan terorganisasi, dan pelaku yang disponsori negara. Dalam artikel Esteban Borges (Borges, 2024) terdapat cakupan ancaman cyber dengan berbagai serangan potensial yang menargetkan data pribadi, infrastruktur nasional, dan keselamatan secara keseluruhan. Ancaman cyber dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis, masing-masing dengan karakteristik dan implikasi yang berbeda seperti malware yang berada dalam beberapa tipe yaitu, ransomware, trojan, spyware. Serta tindakan kriminal yaitu hacking, denial-of-service attack (DDoS), dan phishing.

Malware merupakan ini merujuk pada software yang dirancang untuk merusak atau mengeksploitasi perangkat dan jaringan. Malware mencakup berbagai subtipe seperti Ransomware yang termasuk dalam malware yang mengenkripsi data dan meminta pembayaran untuk dekripsi, Kurt Bare (Bare, 2024) dalam artikel crowdstrike menjelaskan serangan ransomware telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu ancaman paling signifikan bagi berbagai macam organisasi baik organisasi negara dan non-negara, Trojan merupakan malware yang menyamar sebagai perangkat lunak sah yang dapat membuat pintu belakang bagi penyerang, Sedangkan Spyware merupakan software yang secara diam-diam memantau aktivitas pengguna dan mengumpulkan informasi sensitif (Bare, 2024).

Hacking (peretasan) merupakan tindakan kriminal berupa akses tidak sah ke sistem atau jaringan dengan maksud untuk mencuri atau memanipulasi data. Peretasan dapat melibatkan berbagai teknik, termasuk mengeksploitasi kerentanan perangkat lunak atau menggunakan taktik rekayasa seperti phishing. Denial-of-service attack (DDoS) merupakan serangan yang membanjiri sistem target dengan traffic dari berbagai sumber, sehingga tidak dapat diakses oleh pengguna yang sah. DDoS dapat mengganggu layanan dan menyebabkan kerugian finansial yang signifikan (Borges, 2024). Phishing merupakan teknik rekayasa digital tempat penyerang menyamar sebagai entitas untuk mengelabui individu agar mengungkapkan informasi sensitif. Phishing tetap menjadi metode yang lazim untuk mengirimkan malware dan melakukan pencurian identitas. Cakupan ancaman cyber di atas dapat melampaui insiden yang terjadi pada tingkat individual, hal ini mencakup risiko terhadap keamanan nasional dan infrastruktur penting. Ancaman cyber dapat mengakibatkan konsekuensi yang parah, termasuk kerugian finansial bagi pelaku bisnis, gangguan layanan skala makro, dan erosi kepercayaan publik terhadap sistem digital.

Ancaman cyber menimbulkan risiko signifikan terhadap keamanan nasional dengan menargetkan infrastruktur penting seperti jaringan listrik, sistem transportasi, dan jaringan militer. Serangan terhadap sistem ini dapat mengganggu layanan penting, menciptakan kepanikan di antara masyarakat, dan membahayakan kemampuan pertahanan nasional ( etinkaya, 2024). Serangan cyber dapat menyebabkan spionase atau sabotase terhadap infrastruktur penting negara seperti serangan Stuxnet terhadap fasilitas nuklir Iran adalah contoh

penting yang menunjukkan bagaimana serangan cyber dapat mengubah dinamika geopolitik, ancaman cyber juga mencakup upaya untuk memanipulasi opini publik melalui misinformasi, yang dapat mengganggu sistem politik dan merusak proses demokrasi (Digmelashvili, 2023).

Sedangkan pada tingkat individu, ancaman cyber dapat menimbulkan dampak psikologis dan emosional yang mendalam seperti kerugian finansial langsung melalui pencurian atau pemerasan melalui ransomware (Bada & Nurse, 2020), korban dapat menderita kecemasan, kehilangan privasi, dan perasaan rentan setelah serangan, serta dapat mengganggu kehidupan sehari-hari dengan mempengaruhi akses ke layanan penting seperti sistem perbankan atau perawatan kesehatan (Bada & Nurse, 2020).

Peran masyarakat Indonesia dalam pertahanan terhadap ancaman cyber diperlukan sebagai pilar pertahanan negara sebagai komponen krusial dalam pertahanan Indonesia terhadap ancaman cyber. Pemerintah Indonesia telah menyadari pentingnya melibatkan masyarakat dalam upaya keamanan cyber khususnya melalui literasi digital dan praktik keamanan cyber pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun