Mohon tunggu...
Fitranova Kandi
Fitranova Kandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mahasiswa dari UPN Veteran Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Nilai Bela Negara Dalam Bidang Keilmuan

16 Desember 2024   14:10 Diperbarui: 16 Desember 2024   14:08 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain perlunya sikap cinta tanah air, diperlukan juga kepatuhan terhadap Undang-Undang dan seluruh peraturan yang berlaku untuk menunjukkan bahwa kita adalah Warga Negara yang taat aturan. Dalam kesempatan kali ini kita akan mengkaji bagaimana implementasi sikap cinta tanah air pada peraturan yang berlaku, yaitu salah satunya aturan membayar pajak.  

Menurut kaca mata ekonomi, pajak dipahami sebagai dana dari orang pribadi kepada sektor publik.

            Sementara dari kaca mata hukum, pajak adalah bentuk ikatan yang muncul dari adanya undang-undang sehingga mengakibatkan adanya kewajiban warga negara untuk memberikan sejumlah penghasilan yang didapatkan kepada negara.

            Sehingga dapat kita pahami bahwa pajak sendiri sifatnya memaksa dan wajid ditaati oleh setiap masyarakat Indonesia. Selain itu, pajak sendiri merupakan pendapatan yang diperoleh negara yang tentunya dari rakyat untuk rakyat. Dasar Hukum Pajak tertinggi ada di UUD 1945 Pasal 23A “pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”.


ISI 

Fungsi Pajak

Fungsi pajak sendiri ialah untuk membiayai semua pembangunan negara yang nantinya dapat digunakan untuk masyarakat. Mungkin secara tidak sadar selama ini kita telah menikmati fasilitas dari apa yang sudah kita bayarkan (pajak) kepada negara. Hal ini menjadikan kita terkadang merasa rugi untuk membayar pajak. Contoh yang biasa kita temui adalah adanya fasilitas tol, fasilitas tersebut sangat membantu menangani kemacetan di jalur darat. Adanya jalan tol diharapkan mampu mempercepat perjalanan hingga 100km/1.5 jam.

Faktor dari internal juga bisa mempengaruhi seseorang terhadap kesadaran membayar pajak. Maka perlunya kesadaran dari dirinya sendiri untuk membayar pajak kepada Negara. Kesadaran yang dimaksud ini adalah ketika mengetahui kapan harus membayar pajak dan mengerti apa kegunaan dari pajak. Peningkatan kesadaran ini juga berpengaruh pada pendapatan yang diterima Negara. Semakin tinggi tingkat kesadaran maka semakin tinggi tingkat pendapatan Negara.

Lingkungan

Lingkungan memiliki pengaruh terhadap sikap cinta tanah air setiap individu karena jika tumbuh dan besar di lingkungan yang mengajarkan untuk cinta kepada tanah air, maka ketika dewasa akan patuh terhadap peraturan yang berlaku sebagai wujud cinta tanah air.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

            Adanya UMKM memiliki peranan penting dalam membantu menggerakkan roda perekonomian negara Indonesia.  Penerimaan negara Indonesia mengalami peningkatan yang cukup pesat. Maka bisa dikatakan bahwa kesadaran untuk membayar pajak bagi seluruh Warga Negara Indonesia meningkat.

            Perkembangan  sektor ekonomi  seperti Usaha  Mikro,  Kecil  dan  Menengah  (UMKM)  selama  pandemi  dapat  meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. UMKM juga bentuk upaya strategi pemerintah mempertahankan kondisi ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun