Pengaruh Rasa Cinta Tanah Air Terhadap Kepatuhan Membayar PajakÂ
Fitranova Kandi (23013010096)
Bela Negara G-174
Dosen Pengampu: Ir. Purwadi, MP
Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
E-mail: 23013010096@student.upnjatim.ac.id
ABSTRAK
Seperti yang kita ketahui bahwasanya untuk membela negara tidak hanya dengan melalui perang atau semacamnya. Untuk mewujudkannya bisa dengan upaya kecil dahulu, yaitu dengan mengetahui nilai-nilai di dalam Bela Negara. Terdapat 5 nilai yang terkandung di dalam Bela Negara, diantaranya: 1) Kesadaran Dalam Berbangsa dan Bernegara; 2) Cinta Tanah Air; 3) Sikap Rela Berkorban; 4) Setia Pada Pancasila Sebagai Ideologi Negara; 5) Mempunyai Kemampuan Awal Bela Negara. Pada kesempatan kali ini saya memilih untuk menganalisis keterkaitan nilai cinta tanah air pada kepatuhan membayar pajak. Untuk menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air tentunya bukan hal yang mudah, namun melalui perantara mata kuliah bela negara dapat memahami apa makna cinta tanah air itu sendiri. Sebagai rakyat Indonesia yang mencintai negerinya sendiri, tentunya akan patuh pada peraturan yang berlaku didalamnya. Contohnya membayar pajak, dengan kepatuhan membayar pajak kepada negara kita bisa mewujudkan makna dari bela negara.
Kata Kunci: Bela Negara, Cinta Tanah Air, Pajak
PENDAHULUAN
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan aneka ragam budaya dan suku dari ujung Sabang hingga ujung Merauke. Tentunya bukan hal mudah untuk menyatukan para masyarakat agar tetap menjadi satu kesatuan yang utuh. Sehingga perlu untuk ditanamkan sikap cinta paada tanah air sejak dini.
Cinta Tanah Air memiliki arti dan makna yang dalam bagai masyarakat Indonesia karena itu bentuk ungkapan rasa bangga dan cinta terhadap Negara Indonesia.