Mohon tunggu...
FITRAH ANNISA
FITRAH ANNISA Mohon Tunggu... Mahasiswa - edukasi dan kesehatan

edukasi dan kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemerataan Pendidikan sebagai Gerbang Awal Merdeka Belajar

6 Mei 2022   00:00 Diperbarui: 6 Mei 2022   14:37 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PEMERATAAN PENDIDIKAN

SEBAGAI GERBANG AWAL MERDEKA BELAJAR

Nama : Fitrah Annisa

Alamat : Jakarta Selatan

Seperti yang banyak masyarakat tau terutama para guru bahwa kurikulum di Indonesia sering kali berubah dari waktu ke waktu, hal ini memberi dampak terhadap guru dan murid. Salah satu perubahan yang terjadi dari kurikulum 2006 menjadi kurikulum 2013 yag di anggap sempurna, setelah beberapa kali ditinjau dari 2 kurikulum tersebut bahwa kuriulum 2013 belum cukup baik. Hasil Programme for International Students Assessment (PISA) pada tahun 2018 dalam 7 putaran menunjukan hasil PISA (2000 hingga 2018) menunjukkan adanya peningkatan akses pendidikan yang cukup signifikan, yakni dari 39% di tahun 2000, pada tahun 2018 mencapai 85%. Namun, dalam hal capaian kemampuan membaca, justru terlihat penurunan selama tiga putaran terakhir Indonesia menduduki posisi 10 terbawah dari 79 negara yang berpartisipasi dalam PISA 2018 (OECD, 2019). Kemampuan rata-rata membaca siswa Indonesia 80 poin di bawah rata-rata OECD, Kemampuan rata-rata membaca siswa Indonesia adalah 42 poin di bawah rerata ASEAN, Kemampuan rata-rata Matematika siswa Indonesia adalah 52 poin di bawah rerata ASEAN, Kemampuan rata-rata Sains siswa Indonesia adalah 37 poin di bawah rerata ASEAN dan Dua Propinsi di Indonesia, DKI Jakarta dan DIY memiliki rerata capaian siswa dalam PISA 2018 hampir menyamai rerata ASEAN, oleh sebab itu Kementrian Pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) membuat terobosan baru yang berfokus pada empat pokok kebijakan pendidikan yang dibahas meliputi:

Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Ujian Nasional (UN).

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Keempat kebijakan tersebut merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh pemangku kebijakan dibidang pendidikan guna menghadapi perkembangan yang ada serta sebagai pemerataan pendidikan di indonesia.

Poin 1 & 2 pada tahun 2020 Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan ujian Nasional (UN) di rencanakan ditiadakan namun karena adanya covid-19 ahirnya pada tahun 2021 keduanya diganti menjadi Asesmen kompetensi minimum dan Survei karakter. Tak hanya itu hasil penelitian dari Jihad Ahmad Muta’ali (2020) yang berjudul  “Opini Masyarakat tentang Asesmen Nasional sebagai Pengganti Ujian Nasional” menjelaskan bahwa dari hasil angket didapatkan hasil sebesar 91,9% masyarakat awam maupun masyarakat intelektual setuju adanya penggantian Ujian Nasional yang akan diganti dengan Asesmen Nasional pada tahun 2021 Asessmen ini mempertimbangkan penilaian yang didasarkan atas kemampuan peserta didik dalam kognitif, tidak hanya membaca namun juga memotivasi siswa ntuk menganalisis simbol-simbol angka dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun